Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN

Selasa, 28 Jul 2026, 01:34 WIB

KOBA - Bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Tata kelola keuangan sudah sesuai regulasi dan akuntabel, kita bahas bersama-sama dengan teman-teman DPRD sudah menyepakati serta menyetujuinya," kata Algafry usai rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Koba, Bangka Tengah, Senin.

Ket. Foto: Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (tengah). — Sumber: ANTARA/Ahmadi

Menurut dia, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil WTP ini merupakan kerja bersama kami dengan DPRD. Ini menjadi pemantik bahwa pelaksanaan dan tata kelola keuangan sudah berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasinya," ujarnya.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, Algafry juga menyinggung tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). 

Menurut dia, pemerintah daerah pada prinsipnya menginginkan kenaikan nominal TPP, namun kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Soal TPP tentu keinginan kami adalah menaikkan nominalnya, jangan hanya dilihat dari sisi kami ingin menurunkannya," katanya.

Ia mengatakan kebijakan mengenai TPP harus mempertimbangkan kondisi neraca keuangan daerah sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga.

"Jadi sifatnya tentatif, bisa naik dan bisa turun," ujarnya.

Algafry menambahkan kondisi keuangan daerah pada 2026 akan dievaluasi lebih rinci dalam pembahasan APBD Perubahan sebagai dasar penentuan kebijakan fiskal ke depan.

"Nanti pembahasan di APBD Perubahan, baru bisa kita lihat kondisinya," kata Algafry.

  • bupati bangka tengah
  • apbd bangka tengah
  • opini wtp bpk

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.