LPS Rate Ditahan di Posisi 4,25 Persen
Selasa, 28 Mei 2024, 14:55 WIBJAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap di level 4,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/5), mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap berada di posisi 2,25 persen.
Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) tetap di level 6,75 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengamat Nilai Candi Bentar di Gedung Sate Megah, Namun Kurang Manfaat
-
Libur Paskah Jumat Ini Ragunan Disebu Wisatawan, Pengelola Imbau Pengunjung Waspada Cuaca Ekstrem
-
Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme
-
Menteri PKP: Pembangunan Rusun Kolaborasi Negara dan Swasta Jadi Solusi Penyediaan Hunian Layak
-
Perundingan Nuklir AS-Iran Berakhir Tanpa Kesepakatan, Timur Tengah Diambang Perang Terbesarnya Dalam Beberapa Dekade
-
Timnas Iran Beri Penghormatan untuk Korban Serangan Sekolah di Tengah Bayang-Bayang Perang
-
Persija Jakarta Pinjamkan 3 Pemain Mudanya untuk Tambah Jam Terbang
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.