LPS Rate Ditahan di Posisi 4,25 Persen
Selasa, 28 Mei 2024, 14:55 WIBJAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap di level 4,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/5), mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap berada di posisi 2,25 persen.
Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) tetap di level 6,75 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
-
Kota Bogor Tuan Rumah Porprov XV/2026 Jabar, "Rubo" Jadi Maskot
-
Merah Putih Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Perkuat Semangat Cinta Tanah Air.
-
Parade sepeda di Candi Sewu
-
Kemkomdigi Buka Diskusi Industri Bahas Tata Kelola Hak Cipta di Era AI
-
Penguatan Otonomi Daerah Harus Diikuti Perubahan Kebijakan Anggaran
-
Menteri PKP: Pembangunan Rusun Kolaborasi Negara dan Swasta Jadi Solusi Penyediaan Hunian Layak
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.