Kemkomdigi Buka Diskusi Industri Bahas Tata Kelola Hak Cipta di Era AI

Rabu, 29 Jul 2026, 11:50 WIB

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus membuka diskusi dari berbagai pemangku kepentingan di industri dalam penyusunan tata kelola hak cipta di era kecerdasan artifisial (AI).

Terbaru Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menerima audiensi untuk mendengarkan masukan dari platform digital Google membahas pelindungan karya jurnalistik, penggunaan AI, serta berbagai opsi kerja sama antara platform digital dan perusahaan media.

Ket. Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana saat menerima audiensi Google di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). — Sumber: ANTARA

"Kami akan memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pilihan terbaik. Kebutuhan setiap sektor harus dilihat secara spesifik karena karakteristiknya berbeda dan tidak bisa disamakan," kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/7).

Nezar mengatakan pemerintah saat ini tengah mencermati dampak perkembangan AI terhadap keberlanjutan industri media, salah satunya terkait laporan dari perusahaan-perusahaan media mengenai turunnya lalu lintas pembaca yang berpengaruh terhadap pendapatan media.

Berkaca dari realita tersebut, perusahaan pers tengah mencari model bisnis baru yang mampu menjawab perubahan ekosistem digital.

"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," kata Nezar.

Agar bisa memberikan solusi yang tepat, Nezar mengatakan pemerintah terbuka menerima berbagai masukan dalam memastikan regulasi yang disusun mengenai hak cipta di era digital.

Dengan demikian regulasi itu mampu menciptakan keseimbangan antara pelindungan hak cipta, keberlanjutan industri media, dan kepastian bagi platform digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Hingga saat ini pemerintah masih terus membuka ruang diskusi agar solusi dalam bentuk regulasi nantinya bisa adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan tata kelola hak cipta yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor industri.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta yang dihadiri oleh Managing Director News Google Asia Pacific Kate Beddoe pada Selasa (28/7).

Ia menyampaikan pandangan mengenai sejumlah substansi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, antara lain definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, serta mekanisme lisensi antara platform digital dan perusahaan media.

Google turut mengusulkan agar mekanisme kerja sama business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan berdampingan dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.