Memalukan, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ini Ditangkap Bareskrim terkait Narkoba
Senin, 27 Mei 2024, 00:45 WIBJakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif(Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang inisial S terkait perkara tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Minggu, tersangka S merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).
"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Mukti.
Kronologi penangkapan S, berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian setelah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga minggu.
Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.
Rencana tindak lanjut usai penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.
Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kilogram ke jaringan di atasnya.
Memeriksa tersangka DPO S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gencarkan Operasi Senyap, Afghanistan Berantas Upaya Penyelundupan Senjata Lintas Negara
-
Reruntuhan Dinding Bata yang Jadi Surga Fotografi
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.