Pemberantasan Narkoba, Polisi Sita Hampir Dua Kilogram Sabu-sabu dari Tujuh Tersangka
Rabu, 22 Mei 2024, 01:51 WIBSukabumi - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menyita hampir dua kilogram sabu-sabu dari tujuh tersangka dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam sepakan terakhir.
"Tujuh tersangka tersebut yakni EA (30), PP (25), CS (38), MZ (23), YY (38), IK (51), dan HD (33). Para tersangka ini ditangkap di lima kecamatan berbeda," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa.
Adapun tersangka Kota. EA ditangkap di Kecamatan Sukaraja dan IK diciduk di Kecamatan Gunungguruh ??????, Kabupaten Sukabumi, kemudian PP dan HD diringkus di Kecamatan Cibeureum, sementara YY, CS dan MZ ditangkap di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 1,99 kg, sebuah alat hisap sabu-sabu atau bong, dua unit timbangan digital, dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp475 ribu.
"Para tersangka kami jerat dengan pasal 112 (1) dan (2), 114 (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," tegasnya.
Ari memaparkan, mayoritas barang bukti yang disita dari tujuh tersangka milik CS dan MZ yang ditangkap Kampung Cikundulgirang, RT 02/07, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu pada Minggu (12/5) dini hari.
Dari hasil pengembangan kedua tersangka dikendalikan dari salah satu pelaku berinisial H yang merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu lapas dan pernah ditangkap di Polres Sukabumi Kota dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.
Jika dinilai dengan nominal rupiah, sabu-sabu yang disita dari CS dan MZ ini senilai Rp3 miliar dan atas pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan skeitar 8 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Pengungkapan, penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk turut membantu dalam pemberantasan dan memerangi narkoba.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Menkeu: Proses Seleksi Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Dikebut supaya Respons Pasar Lebih Cepat
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.