KPK Ingatkan Masih Ada 150 Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua

Selasa, 21 Mei 2024, 00:04 WIB

Jayapura - Komis Pemberantas Korupsi (KPK) menyebutkan sekitar 150 kendaraan mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih dikuasai mantan pejabat setempat karena itu pihaknya terus mencari keberadaan barang tersebut untukpenertiban aset

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Senin, mengatakan penelusuran 150 kendaraan tersebut akan menjadi perhatian dari KPK.

Ket. Foto: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. — Sumber: ANTARA/Qadri Pratiwi

"Dari 150 kendaraan ada 24 kendaraan yang dikuasai mantan anggota DPR Papua sedangkan sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif," katanya.

Menurut Dian,tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa kendaraan dinas itu dapat menjadi hak milik karena mendapatkan disposisi gubernur ataupun melakukan lelang sendiri.

"Yang bisa melakukan lelang sendiri di tingkat provinsi yakni gubernur, wakil gubernur dan sekda. Kemudian tingkat kabupaten yakni bupati dan wakil bupati begitu juga dengan kota, selebihnya tidak bisa maka wajib dikembalikan,"ujarnya.

Dia menjelaskan selain mobil masih ada pula aset tidak bergerak Pemprov Papua lainnya yang disalahgunakan.

"KPK akan terus melakukan pendampingan bagi Pemprov Papua untuk menertibkan aset-aset tersebut," katanya.

Dia menambahkan penguasaan kendaraan dan rumah dinas milik Pemda yang digunakan oleh mantan pejabat cukup banyak sehingga perlu dilakukan penertiban.

"Ada berbagai modus yang dilakukan agar tidak dikembalikan pada saat pensiun misalnya hilang, jual beli, rusak berat, di pakai luar kota dan di bawa pada saat mutasi atau pindah dan ada juga kepemilikan atas nama pribadi," ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Sekretariat DPR Papua (DPRP) mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5) di mana pengembalian tersebut setelah adanya pendampingan dari pihak KPK

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.