Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-3 di Dunia
Minggu, 19 Mei 2024, 08:21 WIBJAKARTA - Kualitas udara Jakarta pada Minggu (19/5) masih masuk kategori tak sehat seperti halnya pada Sabtu (18/5) namun dengan poin 172 atau lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya yakni mencapai angka 180 sebut laman IQAir yang diperbaharui pukul 07.00 WIB.
Data juga menyebutkan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 79 mikrogram per meter kubik atau 15,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jakarta dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia, berada di urutan kedua setelah Tangerang dengan indeks kualitas udara terburuk yakni di angka 173.
Lalu, bila dibandingkan dengan 120 negara lain, indeks kualitas udara di Jakarta berada di peringkat tiga setelah Delhi, India di urutan pertama pada angka 248 dan Dhaka, Bangladesh pada angka 172 di urutan kedua.
Rekomendasi kesehatan bagi warga di Jakarta mengingat kualitas udara yang tidak sehat yakni menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar rumah, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis, dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
- Polusi Udara
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
- Pemprov DKI Jakarta
- Kualitas Udara Jakarta
- IQ Air
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Tak Kunjung Membaik, Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia Pagi Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.