LPSK Akan Perkuat Koordinasi untuk Perlindungan Korban

Jumat, 17 Mei 2024, 01:30 WIB

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi memastikan jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan para instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dengan penegak hukum dan instansi terkait serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong implementasi perlindungan," kata Achmadi di gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5).

Ket. Foto: Ketua LPSK Terpilih -- Ketua LPSK terpilih Brigjen Pol Achmadi (keempat kanan) didampingi para wakil ketua Sri Nurherawati (kanan), Wawan Fahrudin (kedua kanan), Sri Suparyati (ketiga kanan), Antonius Prijadi Sosesilo Wibowo (keempat kiri), Susilaningtias (ketiga kiri), dan Mahyudin (kedua kiri), serta Sekjen LPSK Noor Sidharta memberikan keterangan pers usai Pemilihan Ketua LPSK di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5). — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Menurut Achmadi, komunikasi antar penegak hukum sangat diperlukan agar LPSK bisa leluasa dalam memberi perlindungan kepada saksi dan korban.

Achmadi melanjutkan, pihaknya akan memfokuskan perlindungan saksi dan korban di beberapa ranah kasus diantaranya tindak pidana pelanggaran HAM berat, korupsi, pencucian uang, terorisme, TPPO, narkotika-psikotropika hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ranah tersebut menjadi perhatian khusus dirinya dan para komisioner lantaran kasusnya tergolong sering terjadi di Indonesia.

Upaya perlindungan pun akan semakin ketat dilakukan terkhusus jika saksi dan korbannya adalah anak-anak ataupun perempuan. "Dibutuhkan standarisasi dan kualitas dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam penanganan perkara kekerasan seksual," kata dia.

Tidak hanya fokus kepada tugas dan tanggung jawab LPSK, Achmad juga akan melakukan pembenahan di internal dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemanfaatan anggaran secara maksimal dan efektif.

Hal itu harus dilakukan agar kerja LPSK dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal karena didukung dengan SDM dan fasilitas operasional yang mumpuni.

Dengan upaya-upaya tersebut, Achmadi berharap dirinya dengan para komisioner bisa mengemban tanggung jawab memberi perlindungan saksi dan korban secara maksimal.

Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota LPSK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4).

Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Acara diawali pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Anggota LPSK, selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah/janji.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.