Usut Tuntas Tambang Ilegal Asing

Kamis, 16 Mei 2024, 08:47 WIB

JAKARTA - Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar). Apalagi yang melakukannya warga negara asing (WNA). Perbuatan melawan hukum oleh WNA ini tidak mungkin terjadi tanpa 'bekingan' oknum dalam negeri.

"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua 'bekingan' yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," tegas anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, merespons penyidikan kasus tambang ilegal di Kalbar, dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (15/5).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Hal ini, menurut Mulyanto, sangat ironi karena perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Untuk itu, dirinya berharap adanya pengusutan terhadap aktor intelektual dan para pelindungnya.

Dirinya pun mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu, pemerintah juga harus mengangkat Direktur Jenderal Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa mengawasi kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari itu, Mulyanto juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri, tapi juga warga negara asing.

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja, sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar.

Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam, namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya. Sebaliknya, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal.

"Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, di mana sumber daya alam (SDA) dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis," tegasnya.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelidiki

dan menyidik kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh YH, seorang WNA Tiongkok dan kawan-kawan.

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala PPNS Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan kegiatan pengawasan usaha penambangan serta menanggapi aduan masyarakat terhadap dugaan kegiatan pertambangan biji emas dengan metode tambang dalam yang dilakukan di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

PPNS Ditjen Minerba, paparnya, melakukan serangkaian kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (WASMATLITRIK) di bawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor yang kompeten ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4467,2 meter kubik," sebutnya dalam konferensi persnya, akhir pekan lalu.

Di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas termasuk pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, dan koli untuk melebur emas.

Modus Operandi

Adapun modusnya dengan memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan. Namun, pelaksanaan kegiatan di tunnel yaitu melaksanakan blasting/pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (di dalam tunnel).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.