Tindak Tegas, Polres Jakarta Utara Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Jumat, 10 Mei 2024, 01:36 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menegaskan kembali ancaman untuk melakukan pemecatan dari kedinasan secara tidak hormat kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba)

"Seluruh personel kami, sudah membuat surat pernyataan anti narkoba dan ini kesepakatan bersama yang ditandatangani pada Rabu (8/5)," kata Wakil Kepala Polres Jakarta Utara AKBP Wahyudi di Jakarta, Kamis.

Penegasan ini terkait dengan maraknya keterlibatan keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penyalahgunaan narkoba beberapa tahun terakhir.

Ia mengatakan setiap personel kepolisian maupun pegawai sipil maupun petugas harian lepas yang terlibat sebagai pemakai narkoba akan diberhentikan.

"Jangankan sebagai bandar, tertangkap dengan sah secara hukum sebagai pemakai saja akan ditindak tegas dengan pemberhentian," kata dia.

Ia mengatakan upaya ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang meminta seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya serta seluruh Kapolres melakukan penandatanganan surat pernyataan anti narkoba.

Selain itu, mereka juga melakukan tes urine sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di institusi kepolisian.

"Untuk di Polres Jakarta Utara, kami akan lakukan cek urine mendadak nantinya kepada seluruh personel," kata dia.

Menurut dia ini merupakan tugas langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memastikan personel tidak ada yang terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut.

"Jika ada, akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH)," kata dia.

Selain dilakukan pemecatan, lanjutnya personel yang terbukti menggunakan narkoba tidak akan melakukan upaya lain seperti mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena diberhentikan sebagai anggota Polri.

"Kami sepakat dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani seluruh personel kepolisian," kata dia.

Menurut dia hal ini dilakukan agar tidak ada lagi personel yang terjerat penyalahgunaan narkoba dan agar tidak ada lagi yang mencoreng institusi Polri karena terlibat penggunaan narkotika.

"Beberapa kejadian personel yang terlibat narkoba berdampak pada citra kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Hal ini harus ditindak dan setiap personel yang nakal akan ditindak tegas," kata dia.

Sebelumnya terjadi sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel kepolisian seperti penggantian barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara pada 2020.

Kemudian, ada perwira Baharkam Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto pada 2019 yang menjabat Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Selain itu, ada mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Beny Alamsyah dan Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus terbaru adalah personel Polres Padang Panjang Sumatera Barat berinisial A yang ditangkap BNNP Sumatera Barat pada Senin (29/4) karena membawa 141 paket narkoba jenis ganja kering dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ke Sumatera Barat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.