KPU: Data Bapaslon Perseorangan Akan Diverifikasi Administrasi-Faktual
Jumat, 10 Mei 2024, 01:40 WIBJAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan data dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Data dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan pada 8-12 Mei 2024 tersebut nantinya akan diverifikasi administrasi dan faktual," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (9/5).
Diketahui, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tanggal 8-12 Mei 2024.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024.
Idham menjelaskan verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan dukungan bagi pasangan calon perseorangan.
Sebab, kegandaan dukungan dapat terjadi apabila satu orang memberi dukungan lebih dari satu kali terhadap pasangan calon yang sama atau satu orang memberikan dukungan kepada lebih dari satu pasangan calon.
Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5). "Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," jelasnya.
Menurut Mendagri, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.
Wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu. Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Ratusan Satwa Liar Selundupan Diamankan Kemenhut di Tanjung Perak
-
Target Penerimaan Pajak Rp 2.357,7 Triliun pada 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Perketat Pengawasan
-
Pemerintah Tekan Tombol ‘Unblock’ Anggaran untuk Rp129 Triliun!
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Bendungan Sermo di Kulon Progo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.