BI Dorong Kolaborasi Global Kembangkan Inovasi Digital
Jumat, 10 Mei 2024, 11:10 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong kolaborasi internasional untuk mendukung pengembangan inovasi digital pada sistem keuangan melalui International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) yang kedua.
"Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun masa depan di tengah perkembangan inovasi digital melalui suatu wacana atau pertemuan ilmiah," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Rabu (8/5).
Hal tersebut disampaikan Destry dalam pembukaan acara ICFP-JCLI yang bertemakan "Emerging and Acceleration of Technology: Digital Innovation in the Financial System" di Bali, Selasa (7/5).
ICFP-JCLI merupakan kegiatan tahunan dari jurnal internasional (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yaitu Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI). ICFP-JCLI berupaya mengeksplorasi ide baru yang relevan dan terkait dengan isu terkini, untuk penyusunan kebijakan, pengembangan industri, dan ilmu pengetahuan, dengan fokus khusus pada aspek hukum dan kelembagaan menghadapi akselerasi inovasi digital pada sistem keuangan.
"Penyelenggaraan konferensi internasional dan call for papers ini diharapkan dapat mendukung pembentukan ekosistem riset yang kuat melalui peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang riset," ujarnya.
Pada ICFP-JCLI ke-2 yang mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum, kelembagaan, ekonomi, informatika dan kebanksentralan dari berbagai negara, terkumpul 280 paper dari para penulis yang berasal dari 29 negara. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 113 paper.
Melalui proses seleksi ketat yang didukung para akademisi dari universitas-universitas terkemuka, telah terpilih 24 paper terbaik untuk dipresentasikan dalam konferensi itu. Paper tersebut telah menjalani peer-review dan berpotensi untuk diterbitkan dalam edisi mendatang JCLI.
Lebih lanjut Destry menuturkan kebutuhan bank sentral akan kerangka kerja regulasi yang robust dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital menjadi hal yang penting di tengah perkembangan inovasi digital yang semakin cepat.
Kerangka hukum dan peraturan harus memiliki fleksibilitas yang cukup untuk mengakomodasi berbagai instrumen keuangan yang baru dan kemajuan teknologi.
Perkuat Kebijakan
Menurut dia, BI sebagai bank sentral melihat pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam merespons berbagai tantangan global yang berkelanjutan. Bank Indonesia menjadi organisasi yang adaptif terhadap digitalisasi dalam memperkuat kualitas formulasi kebijakan.
Digitalisasi membantu bank sentral dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang semakin kompleks sehingga semakin memperkuat stabilitas moneter, sistem keuangan dan pembayaran.
Pengembangan dan penerapan QRIS merupakan salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan masyarakat dalam pembayaran digital.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
-
Lulusan SD Bisa Berpenghasilan Setara UMR Rp5,7 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.