Peredaran Narkoba Meningkat di Medsos, DPR RI Minta BNNP Diperkuat
Senin, 06 Mei 2024, 10:07 WIBJAKARTA - Komisi III DPR RI khawatir terhadap meningkatnya modus operandi peredaran narkoba yang beralih ke ranah daring (online) melalui platform media sosial dengan menggunakan modus kamuflase.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Johan Budi dalam Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali, Kamis (2/5).
"Menarik sekali yang disampaikan BNN Provinsi Bali. Mereka menjelaskan adanya jual beli narkoba melaluionline. Nah ini cukup mengagetkan buat saya, kok bisa narkoba ini diperjual belikan melalui online, hal ini terungkap ketika BNNP Bali menangkap tersangka di lapangan," ungkapnya.
Johan Budi menekankan perlunya penguatan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perubahan modus operandi tersebut. Menurutnya, modus operandi peredaran narkoba akan selalu berubah-ubah. Untuk itu, perlu penguatan-penguatan kepada BNN agar lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba ini. Selain itu, lanjutnya, kekurangan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor, terutama di daerah, ada sebagian yang juga pegawainya atau penyidiknya cuma sedikit.
"Iniproblemlaten yang perlu segera diperbaiki. Saya sendiri ketika rapat dengan BNN di Komisi III mengusulkan, agar BNN ini diberi penguatan, termasuk penyediaan sumber daya manusia, infrastruktur yang ada di daerah, termasuk soal rehabilitasi," pungkas Legislator Dapil Jatim VII ini.
Johan menambahkan, pusat rehabilitasi narkoba ini juga menjadi sangat penting dalam kaitannya denganrestorative justicebagi para pengguna narkoba. Pengguna narkoba, tambahnya, di beberapa negara itu dikategorikan sebagai korban, bukan pelaku, bukan tersangka, sehingga pusat rehabilitasi menjadi penting. Jadi yang sebetulnya tersangka itu seharusnya pengedar dan bandar.
"Menurut saya untuk pengguna narkoba dapat diselesaikan melaluirestorative justice, dengan mendapatkan kesempatan untuk dilakukan rehabilitasi medis ataupun sosial, tanpa harus menunggu putusan dari pengadilan," tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Johan berharap pertemuan Kunker Reses ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Selain itu juga untuk mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyebar melalui platform digital. Langkah-langkah preventif dan represif yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pemkot Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
-
Harga Minyak Pekan Depan Diperkirakan Tembus USD112 per Barel
-
Kabul Siapkan Balasan Usai Serangan Udara Pakistan Tewaskan Warga Sipil
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
-
Peluang “Rebound”Terbuka, 23 Februari 2026
-
Amsal Christiy Sitepu Hadiri RDPU Komisi III DPR Terkait Dugaan Penggelembungan Dana Video Desa di Karo
-
Puncak Arus Mudik, Kakorlantas Perkirakan 42 Persen Sudah Keluar dari Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.