Mendikbudristek Tegaskan KIP K hanya untuk Mahasiswa yang Membutuhkan

Kamis, 02 Mei 2024, 20:30 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hanya untuk mahasiswa yang membutuhkan. Pihaknya terus memastikan laporan yang masuk terkait kesesuaian penyaluran KIP K.

"Tentunya ada berbagai macam laporan yang sudah kita dapatkan itu kita cek terus untuk memastikan KIP K hanya diberikan kepada yang membutuhkan," ujar Nadiem, dalam Bincang Komunitas Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (2/5).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim bersama komunitas Merdeka Belajar, dalam Rembuk Komunitas Merdeka Belajar, di Jakarta, Kamis (2/5). — Sumber: muhamad marup

Dia menerangkan, KIP K merupakan solusi terbaik dan paling adil untuk membantu mahasiswa tidak mampu untuk bisa berkuliah. Dia meminta agar kampus memastikan kesesuaian penerima KIP K.

"Kami tentunya mendorong setiap universitas memastikan akurasi tepat sasaran penerima KIP K," jelasnya.

Sebagai informasi, isu terkait penyaluran KIP K ramai dibahas di salah satu media sosial. Salah satunya terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) yang mana penerima KIP K terkesan menunjukkan kehidupan mewah.

Wewenang Kampus

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyayangkan adanya temuan tersebut. Dia meminta perguruan tinggi betul-betul menyeleksi penerima KIP K.

"Karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah perguruan tinggi. Akan terjadinya ada anak penerima KIP Kuliah yg memamerkan kehidupan mewah kami minta ke Perguruan Tinggi untuk melakukan evaluasi," terangnya.

Dia menerangkan, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek memberi ruang untuk penghentian penerima saat proses berjalan sesuai dengan syarat yang ada. Penerima KIP K juga harus mengundurkan diri jika memang kondisi ekonominya sudah membaik.

"Masalahnya adalah saat sudah seperti itu harusnya mengajukan pengunduran diri sebagai penerima KIP ke pengelola di kampusnya, tapi sekarang sudah ramai di medsos baru yang bersangkutan mengundurkan diri," ucapnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan, mahasiswa bisa melaporkan penerima KIP K yang tidak layak ke perguruan tinggi. Menurutnya, penyaluran KIP K tepat sasaran penting untuk memastikan akses pendidikan bagi mahasiswa yang tidak mampu.

"Ya mestinya bisa dilaporkan ke perguruan tinggi. Kalau perlu ya, kalau memang benar ya (tidak berhak menerima), selama ini penerimanya harus dikembalikan itu, karena itu berarti melanggar," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.