- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korut Siap Hadapi Sanksi K...
Korut Siap Hadapi Sanksi Komunitas Internasional
Jumat, 26 Apr 2024, 02:35 WIBSEOUL - Korea Utara (Korut) memperingatkan bahwa pihaknya memiliki kemampuan dan kekuatan untuk menghadapi sanksi keras apapun dan mengambil tindakan nyata.
Sikap Korut itu dikeluarkan untuk menanggapi Amerika Serikat (AS) yang menggerakkan rencana sanksi baru terhadap Korut, setelah berakhirnya kegiatan panel ahli di bawah Komite Sanksi Korut Dewan Keamanan PBB.
Wakil Menteri Luar Negeri Korut untuk Urusan AS, Kim Un-chol, dalam pernyataannya melalui kantor beritaKCNApada Kamis (25/4) mengatakan bahwa pihaknya akan melindungi hak kedaulatan dan kepentingan keamanan mereka dari ancaman permusuhan dan tekanan sanksi yang semakin diperbanyak oleh AS.
Kim Un-chol mengklaim bahwa AS terburu-buru memperbaiki struktur sanksi dan tekanan karena akan kehilangan eksistensi ilegal yang terlibat dalam pemantauan implementasi resolusi sanksi terhadap Korut di PBB untuk 10 tahun terakhir ini.
"Kami sudah terbiasa dengan sanksi AS, dan kami memiliki kemampuan serta kekuatan besar untuk menghadapi sanksi keras apapun," kata Kim Un-chol. "Jika sanksi baru diberikan, maka Korut akan memegang peluang baru yang diperlukan untuk meningkatkan kekuatan yang paling ditakuti AS," imbuh dia.
Jadi Katalis
Wakil menteri tersebut mengatakan bahwa Korut memutuskan untuk mempersenjatai diri dengan senjata nuklir, karena kebijakan permusuhan dan tekanan sanksi AS terhadap Korut.
Menurut Kim Un-chol, sanksi kejam AS terhadap Korut telah menjadi katalis dan kekuatan pendorong untuk kebangkitan kekuatan rezim Korut secara bertahap.
Kim Un-chol juga mengklaim bahwa pihaknya akan mengambil tindakan nyata yang lebih kuat untuk menjadikan kekuatan teknologi militernya tidak dapat diubah dan meningkatkan pengendaliannya atas situasi keamanan di sekitarnya.
Terkait pernyataan Wakil Menteri Kim tersebut, Perwakilan Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) dalam konferensi pers pada Kamis menyatakan, bahwa klaim Korut itu menunjukkan ketidakpuasan dan ketidaksabaran Korut ketika masyarakat internasional membahas mekanisme pemantauan sanksi baru terhadap Korut. Sebaliknya, hal itu adalah bukti efektivitas dan perlunya sanksi terhadap Korut.
Perwakilan itu menambahkan bahwa banyaknya sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut, merupakan tekad dan keputusan bulat masyarakat internasional untuk menanggapi tindakan ilegal Korut yang melanggar norma-norma internasional, seperti pengembangan nuklir dan misil serta pelanggaran hak asasi manusia. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pangkas Birokrasi Perizinan, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi BOSS
-
Tak Ada Lagi Siaran K-pop, Korsel Mulai Singkirkan Pengeras Suara Anti-Korut di Sepanjang Perbatasan
-
Badan Intelijen Korsel Digerebek, Diduga Terlibat Insiden Drone di Korut
-
Jonatan Christie Comeback Gemilang! Lolos ke Perempat Final Hylo Open 2025
-
WNI Bikin Ulah di Jepang, Menteri Karding Bantah Kabar Tokyo Blacklist Pekerja Indonesia
-
Korut Ancam Korsel Jika Terbangkan Drone ke Wilayahnya
-
Binus Bentuk Generasi Berdaya Saing Global Lewat Kolaborasi dengan Universitas Mitra di Asia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.