Pelaku Usaha Pangan Diingatkan untuk Miliki Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi

Senin, 15 Apr 2024, 00:01 WIB

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan para pelaku usaha pangan agar memiliki sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS) serta label pembinaan dan pengawasan sebagai upaya menjamin produk layak konsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa kepemilikan SLHS ini penting untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan pembeli.

"Jika produk pangan itu aman, tentunya akan meningkatkan nilai jual sehingga pelaku usaha kami minta memiliki sertifikasi hygiene sanitasi," katanya. Kalau sampai ada yang keracunan makanan atau minuman maka akan menjatuhkan usaha tersebut," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Sanitarian Muda Maysaroh mengatakan untuk mendapatkan SLHS maupun label pengawasan dan pembinaan, masyarakat bisa mengakses melalui laman oss.go.id menggunakan android maupun komputer.

Namun, kata dia, apabila masyarakat kesulitan mengakses aplikasi itu maka bisa datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Menurut dia, apabila melalui laman tersebut, masyarakat diminta melengkapi beberapa persyaratan seperti administrasi meliputi jenis usaha, total pegawai, dan apakah pegawai telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Kemudian khusus pengajuan prosedur sertifikasi laik hygiene sanitasi diperlukan syarat uji laboratorium dengan dibuktikan bahwa produk memenuhi syarat kimia dan biologi.

"Selain itu, penilaian atau assessment kesehatan lingkungan dimana yang bersangkutan menilai usahanya sendiri apakah sudah layak atau belum, semua gratis," katanya.

Dikatakan, setelah semua persyaratan terpenuhi maka pengajuan daring dari pemohon akan ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Pemohon sertifikasi laik hygiene sanitasi serta label pembinaan dan pengawasan tidak perlu datang ke Dinas Kesehatan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya secara bertahap memasifkan kegiatan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pengelolaan pangan seperti restoran, warung makan, dan depot air minum.

"Kami menghimbau pengelola pangan agar menempelkan SLHS maupun label pengawasan dan pembinaan di tempat usaha supaya konsumen menyakini bahwa produk pangan yang dijual sudah aman dan layak konsumsi," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.