Polri Siapkan Pengamanan Malam Takbiran di Sejumlah Kota Besar

Selasa, 09 Apr 2024, 15:10 WIB

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 di sejumlah kota besar, terutama pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar dan kondusif.

"Takbiran sudah kami siapkan pengamanan di beberapa kota besar. Para DirlantasPolda juga sudah menyiapkan pengamanan," kata Aan diKM 29 command center Korlantas Polri, Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

Ket. Foto: Sejumlah anak mengikuti pawai obor takbiran keliling di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (28/6/2023) malam. — Sumber: ANTARA/Rahmad

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, Korlantas Polri juga akan menggelar rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus saat malam takbiran.

"Mungkin nanti rekayasa lalu lintas untuk preventif (pencegahan) kalau-kalau ada yang melakukan takbiran keliling," ujarnya.

Untuk takbiran keliling, kata Aan, sebagaimana imbauan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengumandangkan dengan konvoi kendaraan.

"Tentu takbiran keliling juga kami imbau nanti tidak dilaksanakan yang lebih khusus di masjid, tapi juga di rumah untuk bertakbir, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.

Menurut Aan, pihaknya mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran. Tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan jika konvoi tersebut menimbulkan konflik di masyarakat.

"Ketika takbiran karena secara historis kalau sudah konvoi itu bukan takbiran, artinya terjadi konflik antar grup, antar geng ini terjadi konflik di jalan," kata Aan.

Juru bicara Divisi Humas Polri dalam Operasi Ketupat 2024 Kombes Pol. Iroth Lauren Recky mengatakan kegiatan berkonvoi diatur dalam Pasal 134 poin7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan," kata Iroth.

Masyarakat juga diimbau tidak bermain petasan atau kembang api karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta hindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi aksi balapan liar bahkan tawuran.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.