Pemda Harus Awasi Ketat Pendirian Pabrik Kelapa Sawit

Selasa, 09 Apr 2024, 10:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, di sentra perkebunan sawit perlu mengawasi pendirian pabrik kelapa sawit guna mencegah bermunculannya pabrik nonkebun. Langkah itu diharapkan dapat mendukung penciptaan iklim investasi kondusif di industri minyak mentah kelapa sawit.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, menyatakan telah membuat Surat Edaran bernomor 245/2024 mengenai Monitoring Perizinan Berusaha Berbasis Risiko KBLI 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/ CPO).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Tujuan dari surat ini adalah panduan bagi gubernur dan bupati/wali kota sesuai kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan dan pemberian perizinan berusaha pada KBLI 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/4).

Dia mengatakan terbitnya surat ini berpijak atas dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Nantinya, menurut dia, pelaku usaha melakukan proses pengajuan perizinan berusaha pada sistem Online Single Submission (OSS) dengan melampirkan persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha sesuai KBLI 10431. Industri pengolahan hasil perkebunan industri minyak mentah kelapa sawit dengan kategori usaha besar dan risiko tinggi agar memilih ruang lingkup seluruh (pertanian) yang mewajibkan terintegrasi dengan KBLI 01262 (perkebunan buah kelapa sawit) pada sistem OSS.

Penjarahan Marak

Sebelumnya, Dosen Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rawing Rambang, menyatakan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam pemberian izin pabrik sawit yang tidak memiliki kebun sendiri. "Pemda harus hati-hati kasih izin kepada pabrik nonkebun. Cari tahu dulu, apakah pabrik tadi sudah bermitra dengan petani atau belum," katanya.

Menurut dia, daya dukung pabrik tanpa kebun harus benar-benar dikaji dari aspek pasokan dan kemampuannya. Pemda harus menghitung studi kelayakan pabrik sawit yang berada di daerahnya. "Kehadiran pabrik tanpa kebun ini jangan sampai mengganggu perusahaan sawit yang telah bermitra dengan petani," ujar mantan Kadisbun Kalteng itu.

Sementara itu, terkait maraknya penjarahan sawit di perkebunan sawit, dia berharap iklim investasi Kalteng tidak terganggu dan bahkan bisa lebih membaik dibandingkan akhir tahun lalu. Petani sawit di Kalteng, JMT Pandiangan, mengungkapkan aksi pencurian yang menjurus penjarahan sawit terjadi di Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Pangkalanbun.

"Saat ini, pencurian masih berlangsung dan tetap masif di kebun sawit, baik milik perusahaan serta petani," katanya.

Pencurian massal ini, tambahnya, telah terjadi semenjak tahun lalu. Aksi ini dilakukan terorganisir yang jumlah pelakunya sangat banyak. Nilai kerugian yang ditanggung petani mencapai ratusan juta rupiah.

Terkait pabrik sawit tanpa kebun, menurut dia, sebenarnya keberadaan pabrik ini dapat membantu petani yang wilayahnya minim pabrik, artinya dapat menjadi penyeimbang dari segi harga.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.