Kapolri Sebut Penerapan Contraflow Masih Dibutuhkan
Selasa, 09 Apr 2024, 08:39 WIBJAKARTA -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas sistem contraflow masih dibutuhkan meskipun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi atas sistem tersebut setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ujar Sigit saat meninjau arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).
Contraflow adalah suatu sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas (lalin) yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan. Rekayasa lalin ini umum diterapkan saat arus mudik maupun balik.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komisi VII DPR RI Dorong Relaksasi Visa Wisatawan Asing, Tingkatkan Pariwisata Indonesia
-
Atasi Masalah Anak Tak Sekolah, Anggaran Pendidikan DKI Perlu Ditambah
-
Pemerintah Siapkan Pusat Finansial Khusus, RI Bidik Lonjakan Investasi
-
Sompo Indonesia tekankan pentingnya persiapan matang dan perlindungan asuransi guna antisipasi risiko perjalanan mudik Lebaran
-
Kali Cisadane Akan Ditata Menjadi Destinasi Unggulan
-
Keraton Yogya Tertibkan Tanah Sultan, Ribuan Bidang di Gunungkidul Disertifikasi
-
Kementerian PKP Alokasikan 3.107 Rumah di PBD melalui Program BSPS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.