Sri Mulyani Percaya Forum di MK Jadi Cara Merawat Nalar Publik
Jumat, 05 Apr 2024, 10:57 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mempercayai bahwa forum di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu cara untuk merawat nalar publik dengan mendiskusikan seluk-beluk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sri Mulyani menyampaikan hal itu di atas mimbar saat memaparkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (5/4).
"Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu," ucap Sri Mulyani di hadapan delapan hakim konstitusi.
Menurut Sri Mulyani, berdiskusi di forum MK patut disyukuri karena forum tersebut bisa mendorong diskusi sehat dan refleksi nasionalisme bagi masyarakat.
"Khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan publik yang baik melalui perbaikan tiada henti dan tidak kenal lelah," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan APBN merupakan instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara. Ditekankan Sri Mulyani, APBN harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
APBN, kata Menkeu, diharapkan menjadi sarana bagi segenap elemen bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi.
"Kiranya melalui proses politik yang selama ini di naga secara terbuka, transparan, dan akuntabel, APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara," tuturnya.
Ia menyebut banyak negara lain di dunia yang mengalami krisis ekonomi, sosial, dan bahkan politik akibat pengelolaan APBN yang buruk. Namun patut disyukuri, kata Sri Mulyani, Indonesia mampu menjaga instrumen APBN secara kredibel dan sehat.
"Ini prestasi yang harus terus dijaga," ucapnya.
Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan dilami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Keuangan
- Sidang Sengketa Pemilu
- Sengketa Pilpres 2024
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Heboh! Bandara Lombok Disulap Jadi “Paddock Kedua” Sambut MotoGP 2025 Mandalika
-
Pelan-pelan Pak Menkeu! Purbaya Siap Sikat Habis 28.000 Kontainer Impor 'Siluman', Nasib Industri Lokal Dipertaruhkan!
-
Kronologi Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Dicegah ke Luar Negeri Karena Utang BLBI, Berakhir Dicabut
-
KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli
-
Wagub Aceh Fadhlullah Terima Masukan Guru Besar Terkait Revisi UUPA
-
Whoosh Bikin Pusing! Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Napitupulu Bongkar Dugaan Pembengkakan Biaya Fantastis!
-
Sebanyak 19 Kampung Nelayan Resmi Jalan, KKP Klaim Ekonomi Pesisir Mulai Bergerak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.