Whoosh Bikin Pusing! Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Napitupulu Bongkar Dugaan Pembengkakan Biaya Fantastis!

Senin, 20 Okt 2025, 17:17 WIB

JAKARTA - Isu utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek tersebut. Namun, penolakan ini justru memicu respons tajam dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, yang mendesak pemerintah mengkaji ulang penyebab membengkaknya biaya pembangunan.

“Menurut saya, yang harus dikaji bukan cuma soal utangnya, tapi kenapa biaya proyek ini bisa melonjak begitu besar,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam video pernyataannya yang dikutip dari Parlementaria, Senin (20/10/2025).

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. — Sumber: Istimewa

Adian menilai, proyek kereta cepat bukan hal baru di dunia. Banyak negara telah mengembangkan teknologi serupa, baik buatan China, Jepang, maupun Eropa, dengan biaya yang jauh lebih efisien. Karena itu, ia mendorong adanya audit menyeluruh.

“Bandingkan saja dengan proyek sejenis di luar negeri. Kenapa biaya kita bisa jauh lebih mahal? Perlu ditelusuri siapa yang bernegosiasi, bagaimana perjanjiannya, dan di mana letak kesalahannya,” ujarnya tajam.

Legislator asal Jawa Barat V itu memahami langkah Menkeu yang menolak membayar utang KCIC dengan uang negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk mengevaluasi tata kelola dan manajemen proyek yang dinilai tidak transparan tersebut.

Terkait rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya, Adian menyambut baik ide tersebut, tapi menegaskan perlunya perencanaan matang.

“Gagasannya keren. Tapi jangan cuma keren di atas kertas. Eksekusinya juga harus sepadan,” katanya.

Lebih jauh, Adian menyoroti bahwa hampir setiap proyek infrastruktur besar di Indonesia selalu mengalami pembengkakan anggaran tanpa penjelasan yang memadai. Ia memperingatkan bahwa jika akhirnya APBN digunakan untuk menutup utang proyek ini, maka itu berarti pemerintah mengingkari janji awal kepada publik.

“Kalau sampai uang negara dipakai, artinya kita telah mengkhianati janji. Harus ditelusuri siapa yang menandatangani perjanjian, berapa nilai yang pantas, dan apakah kontrak itu dibuat dengan itikad baik,” tegas Adian.

Ia menambahkan, “Kalau terbukti perjanjian dilakukan tanpa niat baik atau harga tidak wajar, maka pemerintah punya hak untuk meninjau ulang bahkan membatalkan kontrak.

Pertanyaannya sekarang, kenapa biaya proyek ini bisa bengkak segila itu?

Pernyataan Adian menambah panas polemik seputar proyek KCIC. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah, apakah akan menegakkan transparansi atau kembali membiarkan pemborosan dana raksasa yang membebani rakyat.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.