Whoosh Bikin Pusing! Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Napitupulu Bongkar Dugaan Pembengkakan Biaya Fantastis!

Senin, 20 Okt 2025, 17:17 WIB

JAKARTA - Isu utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek tersebut. Namun, penolakan ini justru memicu respons tajam dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, yang mendesak pemerintah mengkaji ulang penyebab membengkaknya biaya pembangunan.

“Menurut saya, yang harus dikaji bukan cuma soal utangnya, tapi kenapa biaya proyek ini bisa melonjak begitu besar,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam video pernyataannya yang dikutip dari Parlementaria, Senin (20/10/2025).

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. — Sumber: Istimewa

Adian menilai, proyek kereta cepat bukan hal baru di dunia. Banyak negara telah mengembangkan teknologi serupa, baik buatan China, Jepang, maupun Eropa, dengan biaya yang jauh lebih efisien. Karena itu, ia mendorong adanya audit menyeluruh.

“Bandingkan saja dengan proyek sejenis di luar negeri. Kenapa biaya kita bisa jauh lebih mahal? Perlu ditelusuri siapa yang bernegosiasi, bagaimana perjanjiannya, dan di mana letak kesalahannya,” ujarnya tajam.

Legislator asal Jawa Barat V itu memahami langkah Menkeu yang menolak membayar utang KCIC dengan uang negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk mengevaluasi tata kelola dan manajemen proyek yang dinilai tidak transparan tersebut.

Terkait rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya, Adian menyambut baik ide tersebut, tapi menegaskan perlunya perencanaan matang.

“Gagasannya keren. Tapi jangan cuma keren di atas kertas. Eksekusinya juga harus sepadan,” katanya.

Lebih jauh, Adian menyoroti bahwa hampir setiap proyek infrastruktur besar di Indonesia selalu mengalami pembengkakan anggaran tanpa penjelasan yang memadai. Ia memperingatkan bahwa jika akhirnya APBN digunakan untuk menutup utang proyek ini, maka itu berarti pemerintah mengingkari janji awal kepada publik.

“Kalau sampai uang negara dipakai, artinya kita telah mengkhianati janji. Harus ditelusuri siapa yang menandatangani perjanjian, berapa nilai yang pantas, dan apakah kontrak itu dibuat dengan itikad baik,” tegas Adian.

Ia menambahkan, “Kalau terbukti perjanjian dilakukan tanpa niat baik atau harga tidak wajar, maka pemerintah punya hak untuk meninjau ulang bahkan membatalkan kontrak.

Pertanyaannya sekarang, kenapa biaya proyek ini bisa bengkak segila itu?

Pernyataan Adian menambah panas polemik seputar proyek KCIC. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah, apakah akan menegakkan transparansi atau kembali membiarkan pemborosan dana raksasa yang membebani rakyat.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.