Pemkab Biak Sediakan Biaya Kuliah di Luar Negeri Rp20 Miliar
Kamis, 04 Apr 2024, 17:38 WIBBIAK - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut tahun ini pemda setempat menyediakan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membiayai kuliah mahasiswa di luar negeri melalui program Papua Unggul.
"Hasil rekonsiliasi anggaran otonomi khusus Papua pada 2024 telah dialokasikan Rp20 miliar untuk membantu biaya studi mahasiswa OAP(orang asli Papua) di berbagai universitas di luar negeri," ujar Kepala Bappeda Biak Numfor Michael Isirseusai Musrenbangdi Biak, Kamis.
Isir mengatakan kebijakan penyediaan anggaran otsus Papua untuk biaya studi mahasiswa lewat program Papua Unggul tahun 2024 itu dilakukan setelah Pemprov Papua melimpahkan pembiayaannya ke kabupaten/kota.
"Sejak 2023 ada pengalihan pembiayaan program Papua Unggul ke daerah. Dan tahun ini Pemkab Biak Numfor sudah mengalokasikan dana Otsus Papua untuk itu," tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya dukungan dana otsus Papua diharapkan mahasiswa program Papua Unggul dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.
Program Papua Unggul, menurut Isir, dalam rangka untuk menyiapkan generasi emas sumber daya manusia OAP pada 2024-2045.
"Bappeda Biak berharap mahasiswa Papua Unggul dapat merampungkan studinya dan kembali pulang membangun daerah," harapnya.
Diakuinya secara teknis pengelolaan program Papua Unggul dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). "Kami mendukung program Papua Unggul karena ini implementasi amanah UU Otsus No 2 tahun 2021," katanya.
Jumlah mahasiswa Papua Unggul asal Kabupaten Biak Numfor mencapai 30-an orang yang belajar di berbagai perguruan tinggi di luar negeri.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
TC Timnas Mulai Akhir Mei Berisi Pemain-pemain dari Liga Super
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.