Sepakat Berdamai, Polres Pamekasan Mediasi Kasus Pemukulan Anggota TNI
Rabu, 27 Mar 2024, 00:04 WIBPamekasan - Jajaran Polres Pamekasan melakukan mediasi kasus pemukulan anggota TNI oleh kelompok musik tong-tong pada 24 Maret 2024.
"Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Mediasi dilakukan oleh Polsek Proppo, Pamekasan bersama dengan Koramil Proppo dan Kodim 0826 Pamekasan.
"Ini karena pelaku, yakni kelompok musik tong-tong itu dari Proppo," katanya menjelaskan.
Ia menuturkan, kejadian pengeroyokan anggota TNI tersebut berawal saat mobil yang dikendarai oleh TNI terjebak macet di sekitaran tempat kejadian perkara di antara sekitar Jalan R Abdul Aziz dan Jalan Gazali Pamekasan.
Anggota TNI yang waktu mengendarai mobil tersebut lalu terlibat cek-cok dengan para pemain kelompok musik tong-tong dan terjadi aksi saling pukul.
Para kelompok musik ini selanjutnya membantu temannya dan mengeroyok TNI hingga babak belur.
Menurut dia, Denpom TNI V Surabaya ikut turun tangan lantaran korban pengeroyokan itu adalah anggota TNI.
"Yang jelas, kasus ini telah selesai, setelah dilakukan mediasi antara pihak pelaku dengan korban," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hasil Liga Champions: Arsenal Bermain Imbang 1-1 Lawan Atletico
-
Film “Top Gun 3” Kembali Dibintangi Tom Cruise
-
SPBU Lintau Tanah Datar Dipadati Antrean Kendaraan untuk Isi BBM
-
Ratusan Aparat dan Pengusaha Belajar Kelola Keuangan Tanpa Ketergantungan Utang
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
Sulsel Buka Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026, UMKM Bisa Daftar Sekarang
-
Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.