• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Rumah Mewah Rapper Sean 'D...

Rumah Mewah Rapper Sean 'Diddy' Combs Digerebek Pihak Berwenang

Selasa, 26 Mar 2024, 09:00 WIB

LOS ANGELES - Agen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membuka penyelidikan terhadap bintang hip-hop Sean "Diddy" Combs, menggeledah propertinya di Los Angeles dan Miami, kata juru bicara agensi tersebut pada Senin (25 /3).

Penyelidikan diarahkan oleh agen Investigasi Keamanan Dalam Negeri di New York, di mana dia dituduh terlibat dalam perdagangan seks oleh mantan pacarnya dalam tuntutan hukum yang diajukan ke pengadilan federal pada bulan November.

Ket. Foto: Sean Diddy Combs berpose di Met Gala, sebuah gala penggalangan dana tahunan yang diadakan untuk kepentingan Institut Kostum Museum Seni Metropolitan di New York City. — Sumber: USNews

Stasiun televisi yang berbasis di Los Angeles menyiarkan rekaman video udara yang menunjukkan agen HSI dan otoritas penegak hukum lainnya memasuki sebuah rumah besar di LA pada hari Senin dalam sebuah penggerebekan di perkebunan Combs di Holmby Hills.

Stasiun TV KNBC, KTTV, dan lainnya melaporkan bahwa otoritas federal juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan di rumah sang maestro rap di Miami.

Seorang juru bicara HSI, menanggapi pertanyaan Reuters yang meminta komentar atas laporan tersebut, mengatakan: "Sebelumnya hari ini, Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) New York melaksanakan tindakan penegakan hukum sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan bantuan dari HSI Los Angeles, HSI Miami, dan mitra penegakan hukum lokal kami."

Pernyataan itu tidak merinci sifat penyelidikan tersebut.

Vokalis R&B Cassandra Ventura menggugat Combs di pengadilan federal di Manhattan pada pertengahan November lalu, menuduh rapper dan eksekutif hip-hop yang pernah dia kencani dan label musik yang dia tandatangani telah melakukan pelecehan fisik berantai, perbudakan seksual, dan pemerkosaan.

Gugatan tersebut juga menuduh Combs secara teratur memukuli Ventura selama 10 tahun hubungan profesional dan romantis di mana dia mengendalikannya melalui intimidasi dan dengan memberinya obat-obatan terlarang dan alkohol.

Gugatan tersebut mengutip pelanggaran undang-undang perdagangan seks dan perdagangan manusia berdasarkan undang-undang federal, New York dan California.

Combs melalui pengacaranya dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Keesokan harinya, Combs dan Ventura bersama-sama mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan. Ketentuan perjanjian itu tidak diungkapkan.

Combs (54), pendiri label terkenal Bad Boy Records, adalah salah satu produser dan eksekutif paling berpengaruh di bidang hip-hop dan pemain yang sangat sukses, serta impresario lini pakaian Sean John miliknya sendiri.

Gugatan Ventura adalah salah satu dari setidaknya empat tuntutan perdata yang diajukan dalam beberapa bulan terakhir yang ditujukan untuk tuduhan penyerangan seksual terhadap Combs, yang sebelumnya menggunakan nama-nama seperti P.Diddy, Puff Daddy, dan Diddy.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.