Tindak Tegas, Dua Remaja Viral Bawa Senjata Tajam Diamankan Polresta Samarinda
Sabtu, 23 Mar 2024, 00:25 WIBSamarinda - Dua remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi setelah video mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sempat viral di media sosial belakangan ini.
"Video berdurasi 28 detik itu menunjukkan sekelompok remaja, di mana dua diantaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan KH Samanhudi, Samarinda," ujarKapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan, kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun. Peristiwa ini terjadi akibat perselisihan paham antar dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.
"Tim Reserse Polresta Samarinda bergerak cepat setelah video tersebut viral dan berhasil mengamankan dua remaja pada Rabu (20/3) malam," kata Ary.
Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang- Undang Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
"Penyelidikan kasus ini tetap menggunakan sistem peradilan anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012," ujar Ary.
Kapolresta Samarinda mengatakan, kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun. Mereka dijerat dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Ary menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Ini juga sebagai peringatan kepada dunia pendidikan dan juga seluruh orang tua, agar bisa lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Cabai Rawit Rp70.400/Kg, Telur Ayam Rp29.750/Kg di Kamis Pagi
-
BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Minggu
-
Mobilitas Lumpuh! Pemkab Donggala Kejar Target Perbaikan Jembatan Vital Lumbudolo Sebelum Rusak Total
-
Pemkot Jakarta Barat Panggil Terduga Penyedia Loker Bodong dan Korban, Perusahaan Penyalur Diusut
-
Pemerintah Pasang Target Ambisius, 80 Persen Masalah Sampah Nasional Harus Tuntas pada 2029
-
Komisi D DPRD DKI Soroti Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Sampah Jakarta
-
Warga Daerah Tetap Bersemangat Melestarikan Situs
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.