Cegah Jatuh Korban, Polres Ponorogo Larang Warga Terbangkan Balon Udara dan Main Petasan
Sabtu, 23 Mar 2024, 00:23 WIBPonorogo - Polres Ponorogo mengimbau warga setempatuntuk tidak membuat dan/atau memainkan/menerbangkan balon udara serta petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri, karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Larangan ini kami berlakukan, karena aktivitas penerbangan balon udara kerap mengganggu keamanan penerbangan. Kami juga larang warga main petasan, karena seringmenimbulkan kecelakaan hingga berdampak fatal jatuhnya korban jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana di Ponorogo, Jumat.
Sebagai langkah antisipasi, jajarannya meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadhan ini, mengingat tradisi bermain petasan dan balon udara marak di masyarakat.
"Kami selalu melakukan upaya pencegahan mulai ditingkat Polsek, untuk antisipasi balon udara dan petasan," katanya.
Sejauh ini, hasil patroli tim Satreskrim berhasil menyita bubuk bahan peledak seberat lima kilogram pada awal Ramadhan lalu."Kami amankan satu orang, sedang di jalan bawa bahan peledak," kata Ryo.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahan peledak atau bubuk mesiu tersebut dibawa salah seorang pengguna jalan saat melintas di Ponorogo.Diduga kuat bahan peledak itu rencananya digunakan untuk pembuatan petasandan diedarkan pada bulan Ramadhan ini.
"Dugaannya untuk Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.
Ia mengatakanperbuatan tersebut bisa diancam pidana UU Darurat RI 12/1951, dengan hukuman puluhan tahun penjara.Sedangkan menerbangkan balon udara bisa dijerat Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
"Penggunaan petasanitu berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, tidak terkecuali menerbangkan balon udara, tentu kami tidak akan segan kepada para pelaku," kata Ryo.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Manokwari, PT Pelni Siapkan 7 Kapal Penumpang
-
BGN: DIY Pelopori Pasokan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis Lewat Lumbung Mataraman
-
Lewat Annex V, Indonesia–Prancis Dorong Keselamatan dan Kompetensi Penerbangan Sipil
-
Penerbangan balon tradisional Wonosobo
-
Menjaga Alam dengan Nilai Kebudayaan untuk Keberlangsungan Hidup Alam semesta
-
Pemkab Bantul Meminta Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan Selama Ramadan
-
Diduga Produksi Petasan, Dua Pelajar Tulungagung Diamankan Polisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.