Soal Aglomerasi di RUU DKJ, Wapres Ma'ruf: Ide Lama untuk Sinkronkan Pembangunan

Jumat, 22 Mar 2024, 10:01 WIB

KENDARI - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa persoalan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebenarnya sudah lama mengemuka. Bahkan saat Wapres masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Wapres, memang ada kebutuhan akan RUU semacam ini agar persoalan perencanaan pembangunan terintegrasi atau sinkron dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Ket. Foto: Wapres KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai menyaksikan pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3). — Sumber: wapresri.go.id

"Ya mengenai UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) untuk mengoordinasi aglomerasi itu, sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan. Karena, ide untuk mengoordinasikan dan mensinkronisasi, terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya itu sudah lama," kata Wapres di Kendari, Sulawesi Tenggara saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait RUU DKJ dan aglomerasi seperti dikutip dari situs web Wapres RI.

Wapres menambahkan, bahkan dulu pernah ada pikiran bahwa Jakarta harus dipimpin oleh seorang menteri yang bisa mengkoordinasi beberapa daerah. Hal itu pernah dan sudah dibicarakan beberapa kali, kata Wapres.

Salah satu urgensi perencanaan terintegrasi ini, lanjut Wapres, agar wilayah Jakarta terhindar dari permasalahan banjir.

"Kalau tidak [terintegrasi], seperti Depok, yang mestinya menjadi resapan air itu kemudian habis, akhirnya air tidak ada resapannya kemudian langsung ke Jakarta. Maka, menambah volume banjir," terangnya.

Oleh karena itu, Wapres menyambut baik ide lama yang diakomodasi dalam RUU DKJ ini.

"Ide itu memang sudah lama dan sekarang muncul, dan akan diakomodasi di undang-undang yang baru. Saya kira itu bagus," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengemukakan pendapatnya seputar posisi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi.

"Nah, dipilihnya wakil presiden karena ini menyangkut, mengkoordinasi berbagai daerah yang kalau tingkat menteri mungkin ada kesulitan teknisnya supaya diangkat yang lebih atas," jelasnya.

Jika memang demikian, kata Wapres, pihaknya hanya akan menangani proses penyamaan persepsi di antara wilayah-wilayah aglomerasi, mengingat masa jabatannya tersisa beberapa bulan saja hingga Oktober mendatang.

"Saya kira hanya untuk menyamakan persepsi saja barangkali, belum pada tingkat operasional. Jadi, operasionalnya nanti wakil presiden baru yang akan menangani," pungkasnya.

Diketahui, RUU DKJ secara resmi telah disetujui oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan pemerintah untuk dibahas ke rapat paripurna DPR terdekat dan selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I Hasil Pembahasan Panitia Kerja RUU tentang Provinsi DKJ yang digelar pada Senin (18/3) lalu.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.