69 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Lampung Selatan
Selasa, 12 Mar 2024, 12:24 WIBLAMPUNG SELATAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menyebutkan hasil dari asesmen di lapangan tercatat 69 rumah rusak terdampak bencana angin kencang di Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram pada Senin (11/3) malam.
"Dari hasil survei terdapat 69 rumah terdampak kerusakan, dan kemungkinan bisa bertambah dikarenakan faktor cuaca di wilayah tersebut yang cukup ekstrem," kata kata Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Ariswandi di Kalianda, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan, pihaknya juga masih mendata atau melakukan validasi rumah warga yang terdampak bencana, dan tidak menutup kemungkinan jumlah rumah warga yang rusak akan bertambah.
"Korban mengungsi ada 10 orang, mereka mengungsi di tempat saudara dikarenakan atap rumah terbang dan rusak, dan juga terdapat satu Sekolah Dasar yang rusak akibat diterjang angin kencang," katanya.
Ia menjelaskan, tidak hanya rumah yang rusak akibat angin kencang, akibat bencana alam tersebut juga terdapat satu orang terluka tertimpa reruntuhan bangunan rumah.
"Satu orang tertimpa asbes atas nama Riani umur 38 tahun, mengalami luka ringan di kepala, oleh keluarganya langsung diobati dan diperban secara mandiri," katanya.
Meskipun tidak terjadi korban jiwa, kata Ariswandi, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada karena bencana serupa berpotensi terjadi kembali berkaitan dengan puncak musim hujan yang terjadi pada Maret.
Ia juga menjelaskan, angin kencang itu terjadi pada hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar Pukul 18.00 WIB. Kemudian Tim TRC dan Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan menerima Laporan dari masyarakat pukul 19.30 WIB.
"Setelah itu Tim TRC dan Pusdalops PB mencari informasi ke Operator Pusdalops Kecamatan dan Rapi Wilayah Merbau Mataram, langsung menuju ke lokasi terjadinya angin kencang itu," katanya.
Upaya yang dilakukan oleh Tim TRC dan warga setempat saat ini masih bergotong-royong membersihkan puing-puing bangunan serta barang-barang yang berserakan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sah! FIM Terbitkan Lisensi Homologasi Grade A untuk Sirkuit Internasional Mandalika
-
50 Tahun Tragedi Thammasat, Aktivis Muda Tailan Masih Hadapi Ancaman Penjara dan Pengasingan
-
WALHI Jabar Apresiasi Keterbukaan EIGER Nature dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Ratusan Peserta dari Lima Negara Meriahkan Nggravel Glenmore Banyuwangi
-
Dampak Penataan Setu Babakan, 127 UMKM Direlokasi ke Pasar Minggu & Teras Lenteng Agung
-
Lewat Negosiasi Panjang, 4 WNI Korban Perampokan Somalia Dibebaskan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Akselerasi Pendidikan dan Ekonomi Jadi Kado HUT ke-26 Banten
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.