Australia Dukung Indonesia untuk Memperkuat Ketahanan Perbankan terhadap Iklim
Selasa, 05 Mar 2024, 01:03 WIBJakarta - Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Steve Scott menyatakan komitmen pemerintah negaranya untukmendukung Indonesia memperkuat ketahanan iklim, khususnya pada sektor perbankan, melalui berbagai bentuk kerja sama.
Melalui pernyataan tertulis Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Senin, Scott mengatakan Australia dan Indonesia patut bekerja sama untuk merespons perubahan iklim karena kedua negara memiliki tantangan dan peluang yang sama dalam aspek tersebut.
"Kedua negara kita saat ini sedang menangani permasalahan di mana pertimbangan perubahan iklim masih merupakan hal yang baru bagi pemerintah dan industri," ujarnya.
"Untuk itu, Indonesia dan Australia menjalin kemitraan dan berbagai pengetahuan di berbagai bidang yang berkaitan dengan iklim dan energi," katanya, menambahkan.
Scott juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pencapaian lembaga itu dalam meluncurkan panduan manajemen risiko iklim komprehensif untuk perbankan,Climate Risk Management and Scenario Analysis(CRMS), pada Senin.
Ia menyebut panduan tersebut bertujuan memberikan dukungan kebijakan bagi bank dan komitmen mereka padatarget nol emisi karbon Indonesia dengan panduan teknis untuk mengukur pengaruh iklim terhadap risiko kredit dan operasional bank.
Ia mengatakanIndonesia dan Australia juga akan bekerja sama memperkuat ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan kerangka kerja pengujian risiko iklim atauClimate Risk Stress Test Framework.
Kerja sama tersebut akan dilakukan melalui kerja sama antara OJK dan Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera).
Kerja sama itu didukung oleh berbagai badan pemerintah Australia, seperti Australian Treasury, Australian Prudential Regulation Authority, Reserve Bank of Australia, dan Australian Securities and Investment Commission.
Kemitraan itu juga disebutkan bertujuanmeningkatkan investasi melalui saran dalam hal kebijakan dan peraturan untuk memfasilitasi transisi energi, memajukan kesetaraan dan inklusi gender, serta mempercepat peluang pendanaan iklim.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banyak Kecelakaan di Laut, Hati-hati Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Nias
-
Jelang Ramadhan, BNPB Pastikan Kebutuhan Air Bersih Pengungsi Aceh Terpenuhi
-
Kejari Jakarta Barat Ringkus Terpidana Mafia Tanah yang Buron Sembilan Tahun
-
Putri KW Andalan di Tunggal Wanita All England
-
Puncak Arus Mudik pada H-4 Lebaran 2026 di Terminal Leuwipanjang Bandung
-
Kakorlantas Ucapkan Belasungkawa bagi Personel Gugur saat Operasi Ketupat 2026
-
Kapal Perang Australia Terobos Selat Taiwan, Militer Tiongkok Pasang Status Siaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.