Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Jumat, 01 Mar 2024, 00:04 WIB

Mukomuko - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai tanggal 4-17 Maret 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di daerah ini.

"Operasi ini selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini," kata Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ket. Foto: Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis (29/2/2024). — Sumber: ANTARA/Ferri

Ia mengatakan, upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala tahun 2024 di Markas Kepolisian Resor Mukomuko akan digelar pada tanggal 2 Maret 2024.

Selain itu, Ia juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat di daerah berjuluk "Kapuang Sati Ratau Batuah" itu agar selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Mari sama-sama kita meningkatkan disiplin dalam berkendara, sehingga kita dapat terhindar dari kecelakaan," ujarnya pula.

Sementara itu, katanya, bagi anak-anak yang belum memenuhi persyaratan dalam berkendara agar dilarang untuk mengendarai kendaraan.

"Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan roda dua diharapkan agar menggunakan helm dan pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman agar selamat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat juga, ia mengingatkan, agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing karena sangat mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki atau warga di sekitar jalan raya.

Ia menyebutkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong melanggar melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu, ia menyebutkan, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari-Desember 2023. Dari 94 kasus pada tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 101 kecelakaan pada tahun 2023.

"Kasus warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan dari sebanyak 24 orang menjadi 26 orang," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.