Dinas Perhubungan Batang Edukasi Masyarakat Keselamatan Gunakan Sepeda Listrik

Rabu, 08 Jul 2026, 12:15 WIB

BATANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggencarkan edukasi kepada masyarakat khususnya anak usia sekolah tentang keselamatan dalam mengendarai sepeda listrik sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalan raya.

Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan dan Perlintasan Sebidang Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Bambang Pamungkas, di Batang, Rabu (08/7), mengatakan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan umum tetapi hanya dapat dioperasikan di kawasan tertentu seperti lingkungan permukiman dan jalan desa.

Ket. Foto: Seorang pengendara dan pembonceng menggunakan sepeda listrik di jalan raya di Batang, belum lama ini. — Sumber: ANTARA

"Kami menyiapkan berbagai materi edukasi termasuk pemasangan pamflet di sekolah-sekolah sebagai media sosialisasi kepada siswa maupun orang tua," katanya.

Menurut dia, kebiasaan anak-anak berboncengan saat bermain dengan mengendarai sepeda listrik dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena konstruksinya berbeda dengan sepeda motor.

Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengguna sepeda listrik seperti pengguna minimal berusia 12 tahun serta mengoperasikan kendaraan dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Ia mengatakan, gerakan sosialisasi keselamatan menggunakan sepeda listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Kemudian, kata dia, dalam peraturan tersebut juga disebutkan pengguna sepeda listrik juga perlu menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan untuk meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.

"Penggunaan helm bagi pengguna sepeda listrik sangat penting untuk melindungi kepala apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan penggunaan sepeda listrik sehingga keselamatan pengguna khususnya anak-anak dapat lebih terjamin," katanya.

  • Dishub Batang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.