Media Asuransi Berikan Penghargaan kepada 62 Produk Unitlink dengan Imbal Hasil Terbaik

Kamis, 29 Feb 2024, 23:50 WIB

JAKARTA- Media Asuransi memberikan penghargaan Unitlink Award 2024 kepada industri asuransi jiwa. Secara keseluruhan ada 466 produk unitlink dari 33 perusahaan asuransi jiwa yang berhasil lolos dalam pemeringkatan untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini. Ada penambahan produk yang ikut pemeringkatan dibanding tahun lalu sebanyak 451 produk unitlink.

Penghargaan yang diserahkan untuk 22 perusahaan asuransi jiwa (konvensional dan syariah) tersebut diselenggarakan secara virtual secara langsung melalui zoom dan jejaring sosial Youtube (tunda) pada Kamis (29/2).

Ket. Foto: Head of Investment Researach PT Infovesta Utama, Wawan Hendrayana dalam Unitlink Award 2024 Media Asuransi di Jakarta, Kamis (29/2) — Sumber: istimewa

Berdasarkan data Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) sebenarnya jumlah produk unitlink yang beredar di pasaran dan jumlah asuransi yang memasarkan jauh lebih banyak, namun sebagian dari produk-produk tersebut tidak lolos persyaratan untuk ikut dinilai.

Dewan Juri Unitlink Award 2024 Media Asuransi terdiri dari Tri Djoko Santoso (Ketua Merangkap Anggota), Mucharor Djalil (Anggota), dan Wawan Hendrayana (Anggota).

Tri Djoko Santoso dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dewan juri memutuskan ada tiga syarat sebuah produk unitlink dapat diikutkan dalam pemeringkatan kali ini yakni sudah ada

selama dua tahun, produk tersebut tidak menunjukkan anomali pergerakan dan perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tidak terlibat kasus hukum yang mengikat atau sanksi dari OJK.

Untuk periode penilaiannya, Tri Djoko menggunakan metode periode penilaian sebelumnya tahun 2023 (Desember 2020 - Desember 2022) sebagai acuan periode 2024 (Desember 2021 - Desember 2023).

Dewan Juri Unitlink Award 2024 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Pengelompokan juga untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa.

Pengelompokan jenis fund unitlink yang dilakukan penilaian ada 12, yakni saham berdenominasi rupiah, campuran berdenominasi rupiah, pendapatan tetap berdenominasi rupiah, pasar uang berdenominasi rupiah, saham berdenominasi dollar, campuran berdenominasi dollar, pendapatan tetap berdenominasi dollar, pasar uang berdenominasi dollar, saham syariah berdenominasi rupiah, campuran syariah berdenominasi rupiah, pendapatan tetap syariah berdenominasi rupiah dan pasar uang syariah berdenominasi rupiah.

Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia Mucharor Djalil dalam sambutannya mengatakan selama dua tahun, yaitu 2022 dan 2023, produk unitlink mengalami penurunan pendapatan preminya.

Regulasi OJK, yaitu SEOJK No.5/SEOJK.05/2022, yang dikeluarkan pada Maret 2022, mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan dengan regulasi tersebut.

"Walaupun ada masa transisi selama 12 bulan, tapi regulasi yang mengatur PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) menyebabkan penurunan pada pendapatan premi unitlink. Tapi, menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, produk unitlink masih akan menarik generasi muda. Karena ada investasinya dan lebih fleksibel," kata Mucharor.

Dari hasil kerja Lembaga Riset Media Asuransi, Dewan Juri Unitlink Award 2024 Media Asuransi menentukan lima produk unitlink dari masing-masing fund berdasarkan nilai return dan nilai sharpe selama dua tahun terakhir.

"Kami mengucapkan selamat kepada 22 perusahaan asuransi jiwa yang 62 produk unitlink mereka memperoleh Unitlink Award 2024 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam marketing maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang Bapak dan Ibu pimpin," kata Mucharor. .

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.