Atasi Konflik Manusia dan Buaya, Babel Siapkan 157 Ha Kawasan Konservasi Buaya Muara
Kamis, 29 Feb 2024, 10:13 WIBPANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 157 hektare kawasan konservasi bagi buaya muara guna mengatasi konflik buaya dan manusia di daerah setempat.
"Kita menyiapkan kawasan konservasi buaya ini di Kawasan Hutan Lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka," kata Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis (29/2).
Ia mengatakan pembangunan kawasan konservasi buaya seluas 157 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka, sebagai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah konflik buaya dan manusia yang mengalami peningkatan.
"Kawasan konservasi buaya di Gunung Maras ini, karena jauh dari pemukiman warga, hutan, sungainya masih asri, sehingga buaya-buaya berkonflik bisa mencari makanan di dalam hutan tersebut," katanya.
Ia menyatakan pembangunan kawasan konservasi buaya berkonflik ini, mengingat tempat rehabilitasi buaya di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka yang terbatas untuk menampung buaya-buaya berkonflik tersebut.
"Saat ini tempat rehabilitasi buaya berkonflik di kampung reklamasi PT Timah tidak mampu lagi menampung buaya-buaya berkonflik tersebut, sehingga telah menimbulkan masalah baru yaitu buaya tersebut saling serang, karena keterbatasan makanan di dalam rehabilitasi tersebut," katanya.
Menurut dia kasus konflik buaya dan manusia dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena kerusakan lingkungan dampak penambangan bijih timah ilegal di sungai, hutan lindung, pesisir pantai dan lainnya.
"Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tim Putri Iran Hadapi Piala Asia di Tengah Konflik Berdarah
-
Ciptakan Situasi Aman dan Harmonis, Polri Gelar Patroli Dialog dalam Operasi Lilin 2025
-
Pakar Ramai-ramai Tanggapi Pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polisi
-
Hutan Jadi Emas Hijau! Menhut Tawarkan Investasi Karbon lewat Aforestasi dan Reforestasi
-
AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Entitas dan 6 Individu Karena Menggalang Dana untuk Korea Utara
-
Keroyokan Melestarikan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh
-
BNPB Libatkan Warga dalam Sosialisasi Pembangunan Huntap dan Huntara di Sumut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.