Kekerasan atas Gajah Dilarang, meski untuk Melatih
Selasa, 27 Feb 2024, 13:41 WIBJAKARTA - Pengadilan di Bangladesh pada Senin mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kekejaman terhadap gajah atas nama pelatihan, demikian media lokal melaporkan.
Dua anggota Pengadilan Tinggi di Dhaka, yang dipimpin oleh Hakim Naima Haider, juga menunda penerbitan izin baru dan perpanjangan izin lama untuk memelihara gajah dan hewan liar lainnya, dengan menanyakan: "Mengapa hal tersebut tidak boleh dinyatakan ilegal?" harian berbahasa Inggris lokal Dhaka Tribune melaporkan.
Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut berdasarkan petisi yang diajukan oleh kelompok kesejahteraan hewan setempat yang menentang perlakuan "tidak manusiawi" terhadap gajah yang ditangkap di Bangladesh.
Tertekan oleh kemarahan dan rasa sakit batin, gajah yang dianiaya telah lama terlibat dalam konflik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda di kawasan pemukiman.
Kelompok hak asasi hewan telah lama menentang pemberian izin gajah digunakan dalam sirkus swasta, terutama mengingat status gajah Asia yang sangat terancam punah menurut Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, sebuah badan global yang terlibat dalam konservasi alam.
Berita Terkait:
-
Barang Wajib Punya 2026: Jaket Nike Tech Presiden Maduro saat Diculik Pasukan Delta Force Viral dan Sold Out di AS
-
Mendikdasmen Tekankan Tiga Poin Pembatasaan Penggunaan Medsos bagi Anak
-
Pemerintah Genjot Swasembada Gula agar Tak Impor Lagi
-
Prioritaskan Keselamatan, Kemenhub Periksa Sejumlah Bus Di Seluruh Terminal Tipe A
-
Lewat PPSDMPU, BPSDMP Perkuat Reputasi Indonesia di Dunia Penerbangan Melalui ICAO Trainair Plus Re-Assessment 2025
-
Swiatek Singkirkan Muchova, Melaju ke Perempat Final Indian Wells
-
Unpatti Perkuat Riset Kelautan dan Perikanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.