Warga DKI Bisa Aktifkan NIK yang telah Dinonaktifkan, Begini Caranya

Senin, 26 Feb 2024, 12:08 WIB

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan bahwa warga Ibu Kota bisa mengaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dinonaktifkan karena memiliki identitas tidak sesuai alamat domisili.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengimbauwarga tak perlu panik dan mendatangi loket-loket layanan Dukcapil terdekat jika ada masalah kependudukan.

"Silahkan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata dia.

Disdukcapil telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta. Hal itu terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023.

Menurut dia, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," tutur dia.

Budi merencanakan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap pada setiap bulan, mulai dari yang warga meninggal dan Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Disdukcapiltelah menyosialisasikan terkait tertib administrasi kependudukan sejak tahun 2023, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara "de jure"dan "de facto"berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.

Sedangkan bagi yang bertugas, dinas dan belajar di luar kota maupun luar negeri serta masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta, tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

Budi mencatat penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sementara penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sekitar 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Sebelumnya, dia melalui laman media sosial Disdukcapil menyatakan warga DKI wajib memiliki identitas di alamat sesuai domisili.

Apabila ada ketidaksesuaian, warga dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung, yakni surat RT atau Rukun Warga (RW) setempat serta data pendukung lainnya.

Warga dapat melihat status NIK melalui laman cek status NIK Warga DKI Jakarta di laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin (tengah) usai menghadiri konferensi pers terkait kesiapan menyukseskan Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (7/2/2024). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.