Restrukturisasi Mesin Industri Furnitur Dipacu
Selasa, 20 Feb 2024, 09:05 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur. Kinerja ekspor sektor ini sepanjang 2023 tercatat sebesar 1,8 miliar dollar AS.
Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 mencapai nilai 52,38 atau berada pada level ekspansi, menandakan para pelaku usaha furnitur percaya terhadap kondisi usahanya. Diharapkan, industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar furnitur global yang nilainya mencapai 629 miliar dollar AS (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5 persen pada 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenperin adalah dengan melanjutkan program restrukturisasi mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. "Kami telah dan sedang melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan industri pengolahan kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian sesuai kriteria," papar Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, saat mewakili Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada Rakernas HIMKI di Jakarta, Jumat (16/2).
Sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur, terdiri dari sembilan perusahaan peserta program pada tahun anggaran 2022 dan 15 perusahaan pada 2023. Pada 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri ini sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan industri.
Putu menyampaikan, berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022, program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen. Selain itu, mutu produk juga meningkat 10-30% serta produktivitas perusahaan pun naik 20-30 persen.
Di samping pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan industri pengolahan kayu, Kemenperin juga menyusun strategi penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur. Strategi tersebut berfokus pada lima aspek, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.
Syarat Peserta
Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti program mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.
"Progam ini dapat diikuti oleh industri menengah dan besar yang wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, harga mesin dan/ atau peralatan memiliki nilai pembelian di atas 500 juta rupiah. Serta memiliki KBLI 16101, 16211,16213 dan/ atau 31001," ujar Setia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Srikandi Merdeka Cup 2026: Timnas U16 Singapura Tundukkan Putri Nusantara 2-0
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
-
Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
-
4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan
-
Bendera Merah Putih Terbentang Sepanjang 180 Meter di Bendung Gerak Babat
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Pekerja, Kemenperin Soroti Lemahnya K3
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.