Masyarakat Rentan Belum Tersentuh

Selasa, 20 Feb 2024, 11:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI jangan terburu-buru mengesahkan revisi UU Desa. Sebab, masih banyak yang perlu dipertajam lagi pembahasannya, apalagi masalah di desa pembangunannya tidak menyentuh masyarakat rentan. UU Desa hanya menciptakan elite sendiri di desa.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan perlunya mengembalikan arah yang tepat dari revisi UU Desa. Khusus terkait ekonomi, menurut dia, perlunya memperkuat solidaritas ekonomi, kolektivitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ket. Foto: ALOKASI DANA DESA | Foto menunjukkan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (19/2). Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan pagu dana desa yang diterima 122 desa Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebesar 104,2 miliar rupiah, atau bertambah 1 miliar rupiah dari tahun sebelumnya sebesar 103 miliar rupiah. — Sumber: ISTIMEWA

"Permasalahan yang tidak dapat dipungkiri adalah pembangunan desa tidak menyentuh masyarakat rentan dan terdapat kecenderungan penguasaan kapital yang terpusat pada golongan kaya atau elite di perdesaan. Hal ini berpotensi menyebabkan korupsi di desa," tegas Badiul kepada Koran Jakarta, Senin (19/2).

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 menunjukkan jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi sebanyak 601 perkara dan aparat desa sebanyak 686 perkara dengan perkiraan kerugian negara sebesar 433,8 miliar rupiah.

Data tersebut diperkuat dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2021 yang memperlihatkan kasus korupsi di desa berbasis sektoral, antara lain sektor keuangan dana desa berkontribusi paling banyak kasus korupsi sebanyak 154 kasus dengan potensi kerugian 233 miliar rupiah, sektor pertanahan 21 kasus dengan potensi kerugian sebesar 25 triliun rupiah, dan sektor pemerintahan sebanyak 52 kasus.

Selain itu, temuan Fitra selama proses pendampingan desa kurun waktu 8 tahun terakhir menunjukkan sebagian besar pemerintah desa belum optimal dalam tata kelola keuangan desa, terutama alokasi belanja desa untuk pemenuhan kepentingan masyarakat setempat.

Badiul menyebut setidaknya terdapat empat penyebab terjadinya banyak korupsi di desa, yaitu pertama, minimnya pelibatan dan pemahaman warga terhadap proses pembangunan desa. Kedua, minimnya fungsi pengawasan di desa sebab Badan Pengawas Desa (BPD) belum optimal dalam menjalankan pengawasan anggaran di desa.

Ketiga, terbatasnya akses warga terhadap informasi seperti anggaran desa dan pelayanan publik di desa. Keempat, lemahnya kapasitas dan ketidaksiapan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola dana desa dalam jumlah yang besar.

Pemerintah dan DPR diminta agar tidak terburu-buru mengesahkan Revisi UU Desa di Badan Legislatif DPR RI dengan kembali melakukan kajian dan evaluasi kembali terhadap implementasi UU Desa dan tata kelola pemerintahan desa di Indonesia secara komprehensif, empiris, rasional, dan objektif, serta tidak diletakkan pada agenda elitis dalam rangka Pemilu 2024.

Mengutip data dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) yang terbit Januari 2024, dana desa pada 2023 yang disalurkan sebesar 69,86 triliun rupiah atau 99,80 persen dari pagu. Capaian ini tumbuh 2,87 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Angka tersebut termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar 10,44 triliun rupiah atau 99,98 persen, non-BLT Desa sebesar 57,42 triliun rupiah atau 99,79 persen, dan Tambahan Dana Desa mencapai 1,99 triliun rupiah atau 99,95 persen.

Desa Mandiri

Salah satu desa yang memeroleh dana desa adalah Desa Jelijih Punggang di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Pada 2023, Desa Jelijih Punggang menerima dana desa sebesar 779.155.000 rupiah.

Sudasna selaku Perbekel atau Kepala Desa Jelijih mengatakan dana desa sepenuhnya dimanfaatkannya untuk membangun desanya agar mandiri. Dari sisi infrastruktur, dana desa digunakan untuk membangun jalan usaha tani yang menghubungkan pemukiman warga desa dengan lahan perkebunan menggunakan cor beton sepanjang total 1,8 kilometer.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.