KLHK Pastikan Pembangunan Kehutanan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Minggu, 18 Feb 2024, 13:46 WIB

JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto memastikan pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan pembangunan sektor kehutanan yang tidak hanya menekan laju deforestasi tapi juga pemanfaatan hutan berkelanjutan.

"Atas langkah kerja yang telah ditempuh oleh pemerintah, sebagai contoh beberapa yang berupa indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, yang salah satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini," kata Dirjen PHL KLHK Agus saat membuka seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Minggu (18/2).

Ket. Foto: Dirjen PHL KLHK Agus Justianto (keempat kanan) saat seminar dalam rangka peringatan HPN 2024 di Jakarta, Minggu (18/2). — Sumber: ANTARA/Prisca Triferna

Berdasarkan data KLHK per Januari 2024, deforestasi neto Indonesia tahun 2021-2022 adalah sebesar 104 ribu hektare. Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibanding periode 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu hektare.

Deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996 sampai 2000 sebesar 3,5 juta hektare per tahun, sementara periode 2002-2014 tercatat 0,75 juta hektare per tahun. Titik terendah laju deforestasi tercapai pada 2022 sebesar 104 ribu hektare.

Selain konservasi dan pengurangan deforestasi, lanjutnya, pemerintah terus melakukan transformasi dalam konteks pemanfaatan hutan, salah satunya lewat skema multiusaha kehutanan yang berfokus tidak hanya pada produksi kayu tapi pengelolaan hutan berbasis lanskap.

Multiusaha kehutanan merupakan implementasi dari sistem pemanfaatan hutan yang terintegrasi yang mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui berbagai usaha kehutanan baik berupa produk maupun jasa lingkungan.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memperluas akses pemanfaatan hutan tidak hanya kepada korporasi, tapi juga masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

Menurut data KLHK, sampai saat ini telah dikeluarkan 9,642 SK perhutanan sosial yang memberikan 1.288.004 kepala keluarga akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan tersebar di seluruh Indonesia.

"Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat," kata Agus.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.