Penugasan Trayek Kapal Perintis Ke Pelni Turun
Selasa, 13 Feb 2024, 17:39 WIBJAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) pada 2024 ditugaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayani 30 trayek kapal perintis di 18 wilayah di Indonesia. Trayek penugasan kapal perintis ini mengalami penurunan dari 2023.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan, bila pada tahun 2023 Pelni menjalankan penugasan sebanyak 42 trayek kapal perintis pada 2024 hanya 30 trayek dengan 30 unit kapal perintis yang akan dijalankan oleh Pelni. Penyesuaian ini berlaku per 1 Januari 2024.
"Kami berharap dapat terus menjaga kepercayaan Pemerintah dalam pengelolaan kapal perintis yang profesional dengan pelayanan yang prima. Atas penyesuaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sejak 2015 merasakan pelayanan kami selama menjalankan penugasan kapal perintis," ujar Evan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2).
Selama menjalankan penugasan kapal perintis, Pelni telah melakukan sejumlah peningkatan pelayanan. Saat ini tiket kapal perintis sudah dilayani menggunakan aplikasi sehingga pencatatan manifest penumpang bersifat real time dan digital.
Selain itu, penumpang kapal perintis juga sudah dapat merasakan pelayanan kamar kelas dengan fasilitas yang lebih nyaman selama pelayaran.
"Sebagai perusahaan pelayaran yang melayani angkutan penumpang, kami terus berinovasi agar pengalaman berlayar penumpang semakin baik dan berkesan," tutup Evan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja
-
TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis untuk Perkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan di NTT Jelang Libur Panjang Hari Raya
-
Biar Nggak Macet, Pemkab Bogor Buka Jalur Alternatif Baru ke Puncak
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
-
PT KAI Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp1 saat Lebaran
-
MRT Jakarta Mempermudah Komuter Beli Tiket Lewat Platform WhatsApp
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.