Terdampak Banjir, KPU Jateng Usul Pencoblosan di Demak Ditunda
Senin, 12 Feb 2024, 10:12 WIBSEMARANG - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2).
Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Kemudian, ada 60 TPSlain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.
"Tetapi,TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.
"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.
Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.
"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," kata Lutfi.
Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratunjebol sejak beberapa hari lalu.
Berita Terkait:
-
Pascabanjir di wilayah Solo dan Sukoharjo
-
Banjir Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat
-
Sejumlah Kereta Harus Molor di Perjalanan Dampak Anjloknya KA Bangunkarta di Bumiayu
-
Papua Pegunungan Digenjot Program Sekolah Rakyat hingga Unggul Garuda, Ini Tujuannya
-
Hujan Dini Hari di Musim Kemarau Picu Banjir di Belasan Lokasi Surabaya, Armada Damkar Dikerahkan Sedot Genangan
-
Pemprov DKI Beri Santunan dan Jamin Pendidikan Anak Korban Tabrakan KRL-Argo Bromo
-
Pemilu Harus Jaga Kepercayaan dan Legitimasi Publik ke Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.