Implementasi Manajemen Energi Efektif
Senin, 12 Feb 2024, 09:54 WIBJAKARTA - Pada 2023, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 menjadi PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Beleid tersebut mewajibkan kepada pengguna energi dengan kriteria tertentu untuk melakukan manajemen energi.
Hal tersebut perlu dilakukan guna melestarikan sumber daya energi dan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi yang dilakukan dalam pelaksanaan konservasi energi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa ada empat sektor pengguna energi yang diwajibkan untuk melakukan manajemen energi. Yaitu untuk sektor penyedia energi dengan batas penggunaan energi >= 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE)/tahun, sektor industri dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun, sektor transportasi dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun.
"Sektor yang keempat adalah sektor bangunan dengan batas penggunaan energi >= 500 TOE/tahun," ujar Agus di Jakarta, Jumat (9/2).
Agus menjelaskan, dalam pelaksanaan manajemen energi sesuai dengan PP tersebut, yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu menunjuk manajer energi yang telah tersertifikasi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi oleh auditor energi yang tersertifikasi, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sepanjang 2023, total ada 410 entitas yang telah melaporkan pelaksanaan manajemen energi, dengan total penghematan sebesar 10,42 juta Setara Barel Minyak (SBM). Selain itu, tercatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,42 juta ton CO2 equivalent (tCO2e).
"Entitas tersebut terdiri dari 114 perusahaan penyedia energi, 217 industri, dan 79 bangunan gedung. Dengan total penghematan sebesar 10,42 juta SBM, atau 1,73% dari konsumsi energinya yang sebesar 602 juta SBM," pungkasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kasus Narkoba, Onad Diperiksa Kesehatannya oleh Polisi
-
Telkom Hadirkan Solusi e-KYC Berbasis AI untuk Tingkatkan Keamanan Layanan Pembayaran Digital
-
Polisi Bekuk Dua Pelaku Tawuran yang Jarah Warung di Rawasari
-
Dari Ramadan hingga Pascaidulfitri: PLN NP Pasok 14,1 GW Listrik, Siagakan 8.898 Personel
-
Luapan Kali Ciliwung Capai Tiga Meter, Sebanyak 38 RT di Jaktim Terendam pada Jumat Pagi
-
BMKG Memprakirakan Tinggi Gelombang di Perairan Sulut Mencapai 2,5 Meter
-
Cetak Hattrick dan Bantu Real Madrid Menang atas Real Betis, Gonzalo Garcia: “Saya Adalah Cadangan Murni Mbappe”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.