Bawaslu Sumut Ingatkan semua Peserta Pemilu untuk Taati Aturan Selama Masa Tenang

Senin, 12 Feb 2024, 05:28 WIB

Medan - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh partai politik peserta pemilu maupun simpatisan untuk menaati seluruh peraturan dan ketentuan selama masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumut Saut Boangmanalu di Medan, Minggu, mengatakan memasuki masa tenang sejak Minggu (11/2) pukul 00.01 WIB seluruh aktivitas kampanye sudah tidak diperbolehkan.

"Masa kampanye sudah berakhir, saat ini memasuki masa tenang. Untuk itu kami minta peserta pemilu untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku," ujar Saut Boangmanalu.

Saut Boangmanalu menjelaskan Bawaslu Sumut telah memberikan imbauan kepada para peserta pemilu untuk mengikuti segala peraturan saat pelaksanaan masa tenang antara lain menertibkan alat peraga kampanye.

"Kami akan tindak jika menemukan pelanggaran di masa tenang yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024," kata dia.

Selain itu, kata dia, selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024 pihaknya memperketat pengawasan antara lain dengan melakukan pengawasan melekat dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait.

"Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, karena koordinasi merupakan kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut," sebutnya.

Larangan kampanye di masa tenang diatur di dalam pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian di pasal 523 ayat 1 ada sejumlah larangan Pemilu, yakni dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

Untuk itu, ia berharap seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk bersama-sama menghormati dan patuh pada aturan yang sudah ada, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, sukses dan damai.

"Para peserta dan partai politik peserta Pemilu 2024 diimbau tidak melaksanakan kampanye di masa tenang agar tidak menimbulkan permasalahan atau pelanggaran pemilu," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Peringatan Tegas Polres Tapsel: Personel yang Terlibat Judi Online Bakal Ditindak

Ketua DPD Terima Kunjungan Senator Rusia, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Raker Banggar DPR dan Kemenkeu Bahas LKPP Tahun Anggaran 2025

Alarm Karhutla Berbunyi! BPBD Deteksi 49 Titik Panas di Gorontalo

Misteri Kebakaran TPSA Ciniru Mulai Terungkap, Polres Kuningan Lakukan Penyelidikan

Inovatif! Langkah Nyata Jaga Lingkungan, Universitas Negeri Makassar Bantu Olah Sampah Plastik

Mana yang Lebih Sehat, Garam Himalaya atau Garam Laut? Ini Jawabannya!

Pelatih Carrick Bongkar Alasan Manchester United Tak Diuntungkan Hadapi Lawan Tim Promosi

Transfer Pemain yang Mengejutkan! Barcelona Resmi Datangkan Joao Cancelo dari Al Hilal

Polisi Selidiki Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan, Diduga Ada Unsur Kesengajaan?

Rapat Bersama Mitra Kerja, Komisi V DPR Bahas Laporan LKPP Tahun Anggaran 2025

Kabar Baik! 1.800 KK di Sumur Batu Terima Bantuan Beras Tahap Kedua

Cegah Kebakaran Hutan Lindung Bangka Meluas, Manggala Agni Berjibaku di Lokasi

Jangan Sampai Punah! Dekranasda Malinau Dorong Pelestarian Budaya Lewat Membatik

OAP Papua Pegunungan Siap Naik Kelas! Pemprov Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Gara-gara Robert De Niro, Bintang Mission: Impossible Michelle Monaghan Kembali ke Indonesia untuk Bertemu Komodo

Langkah Nyata Lawan Narkoba, Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Kepala BNN RI

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

Penyelam Temukan Retakan Raksasa di Dasar Laut Flores Usai Gempa M7,7 - Terumbu Karang Rusak

Tangerang Dukung Alih Status Guru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.