Ayo Bantu Pengawasan, Bawaslu Kalbar Fokus Cegah Pelanggaran di Tingkat TPS

Senin, 12 Feb 2024, 01:29 WIB

Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di tempat pemungutan suara (TPS) merupakan aspek yang krusial menjelang pelaksanaan tahapan pemungutan suara.

"Hal ini terkait dengan keterbatasan waktu yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat dalam kegiatancoffee morningbersama sejumlah jurnalis di Pontianak, Minggu.

Mursid mengatakan, pemetaan dan identifikasi potensi pelanggaran serta sengketa proses pemilu di TPS menjadi fokus utama, mengingat waktu yang terbatas dalam merumuskan potensi pelanggaran.

Menurutnya, kompleksitas penyelenggaraan pemilu secara serentak, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, menambah tantangan bagi Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu proses pemilu yang demokratis.

"Dalam konteks identifikasi kerawanan dan potensi pelanggaran di TPS secara aktual, Bawaslu telah menyusun variabel dan indikator TPS rawan pada Pemilu 2024. Terdapat 7 variabel dan 22 indikator yang digunakan dalam pemetaan tersebut, dengan menggunakan basis data faktual hasil pengawasan selama tahapan kampanye, pemutakhiran data daftar pemilih, distribusi logistik pemilu, dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara," tuturnya.

Hasil identifikasi dan pengumpulan data yang dilakukan mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2024 oleh panitia pemilihan kecamatan (PKD) kemudian direkapitulasi di tingkat kecamatan dan diinput ke dalam sistemonlinepada tanggal 7 hingga 10 Februari 2024.

Di jelaskannya, berdasarkan hasil identifikasi tersebut, Bawaslu telah merumuskan kesimpulan dan rekomendasi penting untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, antara lain, maksimalkan partisipasi publik dalam upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat bersama Bawaslu.

Kemudian, pada tingkatkan koordinasi aktif dengan seluruhstakeholderterkait untuk melibatkan mereka dalam upaya pencegahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga akan menggunakan hasil identifikasi pemetaan TPS rawan sebagai dasar untuk menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di TPS menjelang dan selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, tanpa adanya gangguan yang dapat mengancam integritas proses demokrasi," kata Mursid.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.