Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan soal Bank Emas Pegadaian Masih Minta Masukan Publik

📅 Minggu, 11 Feb 2024, 18:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan soal Bank Emas Pegadaian Masih Minta Masukan Publik Doc: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ket. Arsip foto - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait bank emas yang diajukan oleh Pegadaian masih dalam tahap pengumpulan masukan dari publik.

"Iya betul kami sedang menyiapkan peraturan OJK tentang usaha bullion. Sekarang (perkembangan POJK bank emas Pegadaian) sedang minta masukan dari publik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman melalui telepon di Jakarta, Sabtu (10/2).

Agusman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan POJK terkait bank emas. Proses persiapan regulasi masih berada dalam tahap meminta masukan dari publik.

Menurutnya, POJK ini dipandang sebagai langkah penting dalam rangka menjalankan amanah dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.

Meski demikian, Agusman belum memberikan informasi lebih lanjut terkait waktu atau jadwal pasti terkait pengesahan POJK bank emas Pegadaian tersebut.

"Intinya (POJK tersebut ) sedang kita siapkan, termasuk dengan minta masukan dari publik. Kalau ada update nanti kita informasikan, sehingga masyarakat luas bisa tahu," kata Agusman.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan layanan bank emas atau bullion service.

Damar menyampaikan bahwa meskipun telah ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, namun pihaknya masih menunggu regulasi tersebut dari OJK untuk mengaturnya.

"Jadi, bullion service, kami ngomongnya bukan bullion bank, tapi bullion service, saat ini kami menunggu meskipun ada Undang Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023," kata Damar di Jakarta, Selasa (6/2).

Meskipun demikian, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang disimpan.

Damar menjelaskan, dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan.

Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

50 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.