KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Hitung Cepat Pilpres
Jumat, 09 Feb 2024, 01:31 WIBJAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengatur dan mengawasi secara ketat hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengingat adanya ketidakpercayaan masyarakat yang meluas terhadap lembaga-lembaga survei.
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"KPU dan Bawaslu harus mengatur dengan tegas dan mengawasi quick count yang liar untuk mencegah manipulasi hasil hitung cepat yang dapat memicu gejolak di masyarakat," kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (8/2).
TPN mencermati beberapa lembaga survei yang secara serempak diduga melakukan upaya penggiringan opini masyarakat bahwa pemilu akan dimenangkan dengan hanya satu putaran oleh pasangan calon nomor urut 2.
Dia menyatakan bahwa narasi-narasi seperti "02 menang satu putaran" atau "pilih yang sudah pasti menang saja" terus digaungkan secara sistematis dan termasuk dalam bagian strategi memengaruhi perilaku memilih masyarakat.
Aria menganggap metodologi survei masih sangat bisa diperdebatkan secara akademik dan terbukti di beberapa tempat terdapat anomali. Misalnya, di beberapa wilayah undecided voters bisa mencapai di atas 80 persen.
Karena itu, pihaknya mendesak agar KPU dan Bawaslu bertindak tegas menegakkan aturan dan kode etik terhadap seluruh lembaga survei yang akan melakukan quick count pada hari pemilihan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.