Penerapan Bank Emas Tunggu Peraturan OJK
Rabu, 07 Feb 2024, 11:28 WIBJAKARTA - Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan layanan bank emas atau bullion service.
"(Perkembangan bank emas) kami masih menunggu POJK-nya dari OJK untuk yang mengaturnya, kami masih menunggu," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2).
Damar menyampaikan, meskipun telah ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, namun pihaknya masih menunggu regulasi tersebut dari OJK untuk mengaturnya. "Jadi, bullion service, kami ngomongnya bukan bullion bank, tapi bullion service, saat ini kami menunggu meskipun ada Undang Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023," ucapnya.
Meskipun demikian, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang disimpan.
Damar menjelaskan, dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.
"Kemudian, dari hasil tabungan tersebut kita bisa memberikan pinjaman emas. Jadi, masalah pabrikan atau pun orang yang butuh emas bisa datang ke Pegadaian untuk pinjam emas dan membayar dalam bentuk emas lagi," jelas Damar.
Namun, meskipun sistem tersebut telah diuji, Pegadaian belum meluncurkan secara resmi kepada masyarakat. Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba internal untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang akan diterapkan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pasangan Voli Pantai Putra Indonesia Bintang/Sofyan Melaju Mulus ke 16 Besar Asian Games 2026
-
Gubernur Pramono Anung Ungkap Cara Jakarta Hadapi Perubahan Iklim di Forum Dunia
-
Perkuat Keselamatan, Kemenhub Tegaskan Pengawasan Tiga Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana
-
Pemprov Gorontalo Ganti Pejabat Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie, Tunjuk Plh.
-
Ekonomi Hijau Buka Lapangan Kerja, Indonesia Harus Siapkan Talenta
-
PERHAPI Desak Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
-
Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan, Polres Metro Bekasi Pastikan Pilkades 154 Desa Aman Terkendali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.