- Home
-
- Megapolitan
-
- Alih Fungsi Pertanian untu...
Alih Fungsi Pertanian untuk Permukinan Diperketat
Rabu, 07 Feb 2024, 04:40 WIBBOGOR - Perizinan untuk alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi permukiman di daerah Bogor akan semakin diperketat. "Saya akan memperketat alih fungsi tersebut," tandas Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Senin. Dia menekankan ini demi masa depan pertanian warga setempat.
"Kami akan perketat seleksi terhadap elemen yang ingin mengembangkan kawasan pertanian produktif menjadi permukiman. Harus diseleksi secara ketat perizinan yang akan menggunakan lahan produktif menjadi permukiman," kata Asmawa.
Dia menjelaskan, permasalahan alih fungsi lahan produktif menjadi permukiman harus segera diselesaikan untuk menjaga produksi bahan pangan di Bumi Tegar Beriman. Menurut Asmawa, ketersediaan lahan tidak serta merta meningkatkan produksi hasil pertanian Kabupaten Bogor.
Namun, perlu ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta manajemen pascapanen. "Potensi lahan harus dimaksimalkan dengan peningkatan kapasitas SDM," ujarnya. Program seperti asuransi tani, bantuan benih, bantuan peralatan, program petani milenial, hingga infrastruktur lainnya harus dilanjutkan.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini menyebutkan, terdapat peningkatan kontribusi dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap Produk Domestik Bruto Bogor. "Dengan jumlah penduduk yang sebegitu besar di Kabupaten Bogor, sektor pertanian masih memegang peran penting dalam kontribusi perekonomian," tuturnya.
Maka dari itu, sangat penting mempertahankan luasan lahan pertanian agar mampu menjadi pendukung kebutuhan warga. Sebab sudah banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman. Jika ini tidak dikendalikan bisa sangat merugikan di kemudian hari.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Minyak Naik Tajam, Rupiah Hari Ini Tertekan Pasar Global
-
Klub-klub Inggris dan Spanyol Siap Bentrok di 16 Besar
-
London Lumpuh: Ribuan Orang Kepung Pusat Kota Protes Pengendalian Sewa Rumah
-
Distributor dan Importir Kedelai Diingatkan untuk Patuhi Harga Acuan
-
Bantuan Kementan untuk lahan pertanian rusak di Padang Pariaman
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
-
LRT Jakarta Gelar Pasar Ramadan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.