Bappenas: Harmoni Pusat dan Daerah Penting untuk Sinkronisasi Pembangunan

Senin, 05 Feb 2024, 00:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) menyebutkan harmoni pusat dan daerah penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan.

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi acuan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Harmoni pusat dan daerah menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan," ujar Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/ Bappenas, Amich Alhumami, dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Sabtu (3/2).

Ket. Foto: Tangkapan layar Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami di Jakarta, beberapa waktu lalu — Sumber: ANTARA/RIZKA KHAERUNNISA

Seperti dikutip dari Antara, Amich saat Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 bersama DPR dengan tema Perspektif Pembangunan Daerah, di Dompu, Nusa Tenggara Barat, pekan lalu, mengatakan dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan memuat strategi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana, mengatakan dalam perencanaan pembangunan, setiap wilayah akan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

"Kalau kita melihat dari perspektif wilayah, RPJPN 2025-2045 ini merupakan penjabaran pembangunan dari masing-masing wilayah. Kita melihat setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatannya juga berbeda dan kebijakan pembangunan wilayah juga tidak bisa disamaratakan," kata Eka.

Ada sejumlah upaya untuk memperkuat kerangka dan arah kebijakan dalam RPJPN 2025-2045, serta sebagai bahan masukan kepada DPR. Upaya tersebut, antara lain penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Badan Keahlian DPR dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yapis Dompu yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas

MoU yang ditandatangani mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Rangka Konsultasi Publik RUU RPJPN 2025-2045.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.