Penyaluran Bansos Sebaiknya oleh Menteri
Jumat, 02 Feb 2024, 03:03 WIBPenyaluran bantuan sosial sebaiknya dilakukan oleh menteri terkait, bukan presiden serta harus menyertakan logo jelas APBN agar tidak memicu politisasi.
JAKARTA - Forum Ekonom Indonesia (FEI) menyarankan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan oleh menteri terkait, bukan oleh Presiden. Selain itu, penyaluran mesti menyertakan logo jelas anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga tidak memicu interpretasi adanya politisasi bantuan untuk rakyat miskin ini.
"Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," kata Ekonom senior Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers pasca diskusi "Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia" di Jakarta, kemarin.
Dia mengimbau, pemerintah agar menghindari interpretasi politisasi bansos sehingga niat baik penyaluran bantuan untuk rumah tangga miskin ini berjalan dengan lancar. Dia menilai juga penyaluran bansos tidak dilakukan sekaligus agar tepat sasaran dan efektif.
"Perlu digarisbawahi pentingnya integrasi data (masyarakat penerima bansos). Jika tidak ada integrasi data, maka bisa terjadi inefisiensi dalam alokasi APBN," jelasnya.
Anggito mengungkapkan, para ekonom tidak hanya menyoroti penyaluran bansos saat ini saja, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya yang tidak menggunakan data terintegrasi. Hal ini menyebabkan risiko tumpang tindih penerima bansos sehingga terjadi salah sasaran sangat tinggi.
Dia menambahkan, bahwa secara prinsip penyaluran bansos sampai saat ini banyak menimbulkan pertanyaan. Beberapa masalah di antaranya adanya duplikasi rumah tangga penerima dan kemungkinan ada rumah tangga miskin yang justru tidak menerima bantuan ini karena tidak terdata. "Jadi, sekali lagi, ingin kami sampaikan prinsip dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran," ujarnya.
Inefisiensi Anggaran
Anggito menilai bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak menggunakan data yang terintegrasi. "Jadi risiko terjadinya tumpang tindih, terjadinya salah sasaran sangat tinggi," jelasnya.
Karena itu, FEI menyarankan pemerintah merumuskan para penerima bansos berbasis data, sehingga proses penyaluran dapat lebih tepat sasaran. Apabila tidak ada integrasi data, maka dapat terjadi inefisiensi dalam alokasi APBN.
Pihaknya turut memaparkan sembilan poin terkait kondisi perekonomian nasional yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan tiga calon presiden (capres) serta calon wakil presiden (cawapres). ruf/S-2
Berita Terkait:
-
Fesyen Ramah Lingkungan Jadi Andalan, Kemenekraf Genjot Pemanfaatan Bahan Alami
-
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan, Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus Selama Libur Sekolah 2026
-
Mengoptimalkan Menu Telur di MBG untuk Stabilkan Harga
-
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi.
-
Pedasnya Harga Cabai Rawit di Pasar Cipete, Jelang Idul Adha Capai Rp90 Ribu
-
Tingkat Kepercayaan Investor Saat Ini Jauh Lebih Rendah
-
Potret Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.