Pemkot Tangsel Beri Keringanan Denda PBB
Jumat, 02 Feb 2024, 16:20 WIBTangerang -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten memberikan relaksasi berupa pemotongan atau diskon pada pembayaran denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di daerah itu selama Januari hingga April 2024.
"Diskon 10 persen kalau bayarnya dari Januari sampai April," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel Moch Taher Rochmadi di Tangerang, Selasa.
Ia menyebutkan, untuk pembayaran PBB mulai Mei hingga Juni diberikan diskon lima persen dari ketetapan nilai PBB tahun 2024 berjalan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.
"Anggaran 2024 ditargetkan penerimaan PBB sebesar Rp435 miliar. Kita mau menyosialisasikan setiap batas akhir 31 Agustus," ucapnya.
Bayar PBB, lanjut Taher, bisa langsung ke bank, minimarket. Bahkan lewat handphone pribadi pun bisa asalkan punya aplikasi m-banking, QRIS atau e-commerce.
Dalam hal ini, masyarakat wajib pajak cukup memasukkan dan atau menyebutkan Nomor Obyek Pajak (NOP).
"Dari ponsel bisa masukan NOP terus dibayarkan," jelasnya.
Ia mengungkapkan jika sudah melunasi PBB lewat bank, minimarket dan atau e-commerce tapi masyarakat membutuhkan tanda bukti bayar hardcopy bisa datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong.
Pemerintah Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2024 ini telah menetapkan postur APBD sebesar Rp4,18 triliun lebih. Pendapatan asli daerah dipatok sebanyak Rp2 triliun di antaranya diperoleh dari PBB yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pertandingan Pramusim: MU Ditahan PSG 1-1, Cedera Mason Mount Jadi Kabar yang Mengkhawatirkan
-
Perairan di Tengah Lanskap Vulkanik
-
Van Gaal Buka Peluang Kembali Latih Timnas Belanda, Meski Akui Belum Dihubungi KNVB
-
Kemarau Panjang Picu Lonjakan Karhutla, Palembang Resmi Tetapkan Status Siaga Bencana
-
Mantan Striker MU Danny Welbeck Resmi Bergabung dengan Chelsea
-
Gaet Wisatawan, Pemkab Bangka Barat Dampingi Pokdarwis Kembangkan Wisata Bukit Kukus
-
Jangan Puas Bangun Smelter! Indonesia Harus Kuasai Industri Hilir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.